Banda Aceh, Postkeadilan Ka. Lapas Banda Aceh bersama petugas melaksanakan razia atau penggeledahan rutin di Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Senin (14/3) malam. Tidak hanya razia, petugas juga melaksanakan tes urine bagi warga binaanya yang berhuni pada kamar 32 Blok C dan kamar 51 Blok D yang berjumlah 20 orang.
Kegiatan malam ini didampingi Ka. KPLP, Kasi Adm Kamtib dan Kasubsi Keamanan dan dibantu dengan Regu Pengamanan III (piket siang) dan Regu Pengamanan I (piket malam). “Rupam I melaksanakan tugas sesuai dengan posisi pada buku penjagaan, sedangkan Rupam III melaksanakan razia / penggeladahan barang terlarang serta deteksi dini pada dinding serta jeruji besi kamar dan berkoordinasi dengan petugas klinik dalam mempersiapkan alat tes urine untuk warga binaan serta persiapan protokol kesehatan”. Imbuh Fajar Setiawan pada apel pengarahan kegiatan.
“Ditemukan 2 Hp Nokia Kecil, 3 charger, 4 headset, 2 pisau, 1 botol kaca, kabel-kabel dan lainnya. Hasil tes urine pada 20 warga binaan yang menghuni pada kamar 32 dan kamar 51 dengan hasil semuanya negatif. serta pengecekan pada tembok dinding dan jeruji besi kamar aman”, Imbuh Zulkarnaen Kasi Adm Kamtib pada laporan hasil temuan.