Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrimkabar brebes

Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes berhasil membekuk 6  anak jalanan yang diduga telah melakukan pengroyokan terhadap teman sendiri hingga tewas

762
×

Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes berhasil membekuk 6  anak jalanan yang diduga telah melakukan pengroyokan terhadap teman sendiri hingga tewas

Sebarkan artikel ini

Brebes Post Keadilan ‘-Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes berhasil membekuk 6  anak jalanan yang diduga telah melakukan pengroyokan terhadap teman sendiri hingga tewas, Rabu 14 Oktober 2020.

Adapun peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada awal bulan lalu dan jasad korban ditemukan pada Selasa (6/10/2020) lalu.

Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto dalam konferensi pers  menyebutkan, korban bernama Putra Dewa (19) warga Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang. Setelah dianiaya, jasad korban dibawa pelaku menggunakan sepeda motor dan dibuang di sungai di wilayah Luwunggede, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.

Baca Juga :  KPU Nias Selatan Gelar Sosialisasi Penggunaan Aplikasi SIAKBA Pada Pemilu Serentak 2024.

Tak selang berapa lama para pelaku berhasil ditangkap di sebuah rumah singgah di wilayah Kota Tegal. Saat ditangkap, mereka baru saja terjaring razia pekat yang dilakukan Satpol PP Kota Tegal.

Baca Juga :  Tiga Pilar Gelar Operasi Lilin

Selain di Kota Tegal, polisi menangkap pelaku lainya di wilayah Cirebon, Jawa Barat. “Mereka kami tangkap di beberapa lokasi yang berbeda, di wilayah Kota Tegal dan Cirebon,” kata Kapolres.

Baca Juga :  DPRD Toba Paripurnakan LKPJ Pelaksanaan APBD 2020

Adapun ke enam pelaku yang ditangkap yakni, Yolandi Sutomo warga Losari, Cirebon; Ade warga Ciledug, Cirebon; Aziz warga Gegesik, Cirebon; Arif warga Ketanggungan, Brebes; Agus warga Kersana, Brebes; dan Firsta Yoga Pratama warga Mojokerto, Jawa Timur.

Diduga motif pembunuhan …………………….

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses