Jakarta | Postkeadilan – Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian Melantik Suti Mulyati Edy Sebagai Ketua TP PKK Provinsi Riau. Pelantikan Tersebut Berdasarkan Surat Keputusan Ketum TP PKK Nomor 024/KEP/PKK.PST/XI/2023 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Ketua TP PKK Provinsi Riau.
Dalam Sambutannya, Tri Meyakini Suti Mulyati Merupakan Sosok Yang Memiliki Banyak Pengalaman Dalam Organisasi PKK. Sebelumnya, Suti Mulyati Merupakan Ketua Bidang Dalam Kepengurusan TP PKK Provinsi Riau. Mulyati Juga Sempat Menjadi Pengurus Persit Kartika Chandra Kirana, Yaitu Organisasi Persatuan Istri Tentara Angkatan Darat.
“Jadi Saya Yakin Bahwa Ibu Pasti Bisa Menakhodai Kepengurusan PKK Di Provinsinya, Walaupun Jarak Waktu Sebagai Ketua Tidak Setahun, Ini Mungkin Hanya Sebentar Lagi [Sisa Masa Jabatannya], Tapi Saya Yakin Insyaallah Ibu Bisa Memberikan Yang Terbaik,” Ujar Tri Di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (15/1/2024).