Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsJakarta

Tudingan Mafia Tanah, Kuasa Hukum PT CIA Nilai Pelapor Berbohong

×

Tudingan Mafia Tanah, Kuasa Hukum PT CIA Nilai Pelapor Berbohong

Sebarkan artikel ini

Hingga kini, Bareskrim Mabes Polri masih menyelidiki kasus dugaan sengketa tanah yang dilaporkan Dian dengan sertifikat (SHM No.9/Gambir). Dalam kasus ini Dian melaporkan diduga menderita kerugian sekitar Rp180 miliar.

Baca Juga :  Masyarakat Idanotae Yakin kalau Pasangan Sokhi-Yusuf Terpilih Sebagai Kepala Daerah Nisel, Jalan Mereka Akan Bangun.

Dikonfirmasi kembali kepada Kuasa Hukum PT CIA, Denny menilai pelapor berbohong. “Kami kemarin hadir dalam gelar perkara di Mabes Polri. Sudah kami jabarkan tentang kebohongan pelapor. Sekarang kita tunggu saja etikad baik mereka, kalau tidak ada maka kita ambil langkah hukum untuk melaporkan balik,” tegas Denny kepada PostKeadilan melalaui WhatsApp, Rabu (17/3/2021) pagi.

Baca Juga :  Tegas.. Kapolri Minta Anggotanya Mengembalikan Kepercayaan Masyarakat

Bersambung………….. (Simare)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

samuel mafishbar