Batanghari Postkeadilan -Warga Lorong Orang Kayu Hitam (OKH), Kelurahan Muara Bulian Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari yang terkena relokasi, belum bisa menempati rumah meskipun sudah rampung.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Batanghari menjelaskan untuk saat ini memang belum bisa ditempati. 32 Unit Rumah Untuk Warga Relokasi OKH.
” Karena permintaan dari Kementrian atau pun dari Balai, pada saat rumah yang akan diserah terimakan harus sudah lengkap fasilitasnya. Seperti air, listrik dan jalan, dan untuk saat sekarang yang masih menjadi kedala kita listriknya belum tersambung. Karena perumahan itu harus memiliki Trafo listrik khusus,” kata Verry Ardiansyah Kadis Perkim Batanghari Saat dijumpai awak media di ruangannya, Rabu (23/02/22).
Perkim, kata Verry, sudah berkoordinasi dengan pihak PLN akan masalah ini. Karena kalau tidak memiliki trafo listrik sendiri dayanya tidak akan mampu.
“PLN menyarankan kita harus membuat satu trafo listrik sendiri. Dan juga pihak PLN meminta kepada pemerintah daerah menyiapkan trafo. Sementara PLN akan menyiapkan kelengkapan listrik,” imbuhnya.