Untuk Ketiga Kali Surat Dilayangkan Ke TOKMA, Pemkab Bekasi Tengah Di ‘Uji

- Penulis

Sabtu, 10 November 2018 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, PostKeadilan – Keberadaan bangunan Tokma di Desa Sumberjaya yang terindikasi tidak kantongi perijinan, pihak Dinas Penanaman Modal dan PelayananTerpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kembali layangkan surat panggilan untuk ke tiga kalinya.

Hal ini dikatakan (plt) Kepala DPMPTSP, Ida kepada PostKeadilan.

“Saya sudah tanda tangani surat pemanggilan ke tiga bang. Setelah baca koran abang, Rabu (31/10/2018) sore itu juga kami mengadakan rapat,” kata Ida di ujung telepon selulernya, Senin (5/11/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut wanita yang menggantikan Dewi Tisnawati (Kini di Tahan KPK atas Dugaan Korupsi Kasus Meikarta) ini mengatakan akan segera menindak tegas dengan lakukan koordinasi ke Satpol PP dan instansi terkait.

Baca Juga :  Panglima TNI: Muslim Indonesia Menghargai Perbedaan

“Saya sudah cek. Tokma hanya kantongi Ijin Prinsip. Surat untuk ke tiga kalinya sudah kita kirim. Kalau mereka (Pihak Tokma) tidak datang, ya kita akan ambil sikap tegas. Kita informasikan ke Satpol PP dan kepada dinas terkait. Nanti lebih lanjut kita informasikan ke abang ya,” pungkas Ida.

Di tempat terpisah beberapa hari sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Drs H. Uju MSi sebut belum mengetahui tentang keberadaan TOKMA seperti pemberitaan PostKeadilan.

Baca Juga :  LSM Garda Patriot Bersatu Kabupaten Bekasi, Berikan Bantuan pada Korban Banjir di Desa Labansari

“Saya baru mengetahui dari abang nih. Nanti saya sampaikan ke Kepala Dinas nya. Terimakasih informasinya bang,” ujar Uju di ruang kerjanya, Rabu (31/10/2018) sore.

Seperti di beritakan (Baca SKU PostKeadilan Edisi 36: Hal Perijinan, Dilayangkan Surat Panggilan TOKMA Tak Kunjung Datang), pihak DPMPTSP telah layangkan surat panggilan, namun pihak TOKMA tak mengubris panggilan tersebut.

“Hari ini TOKMA tidak hadir. Sedang di siapkan panggilan ke 2,” jawab Kasi DPMPTSP, Wowo kepada PostKeadilan melalui chat WhatsApp, Rabu (3/10/2018) laku.

Baca Juga :  Tugas di Batanghari, 3 Warga Jakarta Terpapar Covid

Kesemua berawal dari LSM GMBI melalui Sekretaris GMBI Tambun selatan, Hartono Amani mengatakan kepada PostKeadilan bahwa Tokma tidak mengantongi perijinan sesuai Perda kabupaten Bekasi.

Pelanggaran Perda yang dimaksud adalah Perda No 10 tahun 2013 tentang IMB, Perda No 11 tahun 2013 tentang izin gangguan dan izin tempat Usaha serta Perda No 7 tahun 2014 tentang retribusi daerah yang mana bisa dikenakan sanksi administratif atau Pidana.

TOKMA yang telah beroperasi berjalan sekitar 2 bulan, ‘tak bergeming’ dengan panggilan pihak Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi. Wibawa Pemkab Bekasi kembali di uji. Bersambung…… (Tim)

Berita Terkait

Kasus Rempang, NCW: Rakyat Rindu Sosok Jokowi Yang Peduli Dengan Jeritan Rakyat
Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan
Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi
Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)
Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer
Caleg Demokrat NURAINI Blusukan dan Silahturahmi Ke Posko PP Ranting Margahayu
KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita
Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 September 2023 - 11:29 WIB

Kasus Rempang, NCW: Rakyat Rindu Sosok Jokowi Yang Peduli Dengan Jeritan Rakyat

Selasa, 26 September 2023 - 15:38 WIB

Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan

Senin, 25 September 2023 - 17:40 WIB

Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi

Sabtu, 23 September 2023 - 16:39 WIB

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Jumat, 22 September 2023 - 16:54 WIB

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Kamis, 21 September 2023 - 20:19 WIB

KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita

Kamis, 21 September 2023 - 18:47 WIB

Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan

Kamis, 21 September 2023 - 17:32 WIB

Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara

Berita Terbaru

Advertorial

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Sabtu, 23 Sep 2023 - 16:39 WIB

Headline News

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Jumat, 22 Sep 2023 - 16:54 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!