Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsNias

Untuk Memutus Penyebaran Covid 19, Kapolres Nisel bersama Forkopimda Gelar sosialisasi.

30
×

Untuk Memutus Penyebaran Covid 19, Kapolres Nisel bersama Forkopimda Gelar sosialisasi.

Sebarkan artikel ini

Nias Selatan, (sumut) Postkeadilan.com – Kapolres Nias Selatan bersama Forkopimda laksanakan Kegiatan Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease covid 19 di aula BKPN jalan baru Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan Rabu 16/09/2020.

Sosialisasi ini dilaksanakan dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Nias Selatan yang belakangan ini semakin banyak yang tertular.

Example 300x600

Acara sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh Danlanal Nias Letkol Laut (P) Antonius Hendro Prasetiyo, Dandim Nias Letkol T.P Lobuan Simbolon, Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furman Ambat S.I.K., M.H, Sekda Kabupaten Nias Selatan, Danramil Teluk Dalam, Danramil Lahusa, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pariwisata, Tokoh Masyarakat, dan Para camat.

Dandim Nias melalui arahannya nenyampaikan, Sekarang di Kepulauan Nias telah banyak yang positif terkena Virus Covid-19, dan bersama telah melakukan adaptasi kebiasaan baru, tetapi masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Selanjutnya Dia menyampaikan bahwa Kemarin juga terdapat 10 orang prajurit TNI Kodim Nias  Positif, tetapi tidak menunjukkan gejala apa apa, yang di khawatirkan akan menyebar ke lainnya karena melihat orang tanpa gejala tersebut terlihat normal dan biasa saja.
Pemerintah, bersama TNI dan POLRI akan melakukan Operasi untuk merazia yang tidak melakukan atau mengikuti protokol kesehatan, masyarakat yang tidak memakai masker nantinya akan didenda atau diberikan sanksi sosial ucap Simbolon

Dalam kegiatan tersebut ……

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.