Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BatanghariHeadline News

Usai Disorot Media, Papan Informasi Proyek Pagar Sawah Desa Kembang Seri Baru Terpasang

201
×

Usai Disorot Media, Papan Informasi Proyek Pagar Sawah Desa Kembang Seri Baru Terpasang

Sebarkan artikel ini

BATANGHARI, POSTKEADILAN.COM – Pemasangan papan proyek, sesuai dengan UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah.

Seperti diberitakan media ini sebelumnya, proyek pembangunan pagar sawah, yang pada awalnya tidak memasang papan saat ini telah dipasang. Kendati papan informasi kurang memenuhi standart.

Example 300x600

Tertulis dipapan informasi, pembangunan tersebut berasal dari Dana Desa (DD) Tahun anggaran 2021, untuk pekerjaan pembangunan pagar sawah yang berlokasi di RT.06 Dusun II Malopa Desa kembang seri baru.

Proyek dengan pelaksana belum jelas itu, dikerjakan dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender.

Di papan informasi tertulis juga jumlah dana pembangunan tersebut, besaran biaya Rp. 209.857.895 dengaan volume 1.155 Meter.

Perlu diketahui, sesuai pemberitaan media ini sebelumnya berjudul, ” Pekerjaan Pagar Sawah Desa Kembang Seri Baru Diduga Proyek Siluman”, telah memuat keterangan bahwa pada pembangunan pagar sawah yang sudah berjalan hampir satu minggu ini, tidak terpampang papan nama jenis kegiatan proyek. Jadi masyarakat tidak bisa mengetahui dan ikut mengawasinya.

Ketika tim investigasi dan awak media meninjau ke lokasi pembangun pagar sawah tersebut, hanya ditemui pekerja kasar dan mengatakan bahwa pekerjaan tersebut belum ada pengurusnya.

Baca Juga : Pengendara Geram, SPBU Sungai Buluh Larang Kendaraan Roda Dua Isi Minyak Pertalite

“Bang tidak ada TPK sekarang, orang banyak dak mau bang. Yang beli material nampaknya Kades lah,” Ujarnya.

Saat itu juga ditemui pekerja sedang menggali lobang untuk tiang pagar sawah dan terlihat ada beberapa pagar sawah yang sudah jadi dilokasi tersebut dengan ukuran 17×17 x 2 meter.

“Kami diperintahkan untuk kerja saja, kami hanya di bayar upah harian. Upah kami pekerja sebagai penggali lobang dengan upah Rp 80.000 dengan ketentuan jam 7.30 WIB, Pulang jam 16.00 WIB,” Ungkap Salah Satu pekerja saat ditemui awak media, Minggu (12/9/2021).

Munajat Sudrajat selaku Kepala Desa Kembang seri baru menerangkan, proyek pembangunan pagar sawah memang belum memiliki papan informasi. “Belum dipasang,” Tulis Singkat Munajat kepada awak media Post Keadilan melalui pesan WhatsApp.

Menurutnya, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, awak media belum mengetahui pelaksana kegiatan tersebut (Edo)

Example 120x600

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.