Bahkan Lili membantah keras keterangan yang ada di video itu, makanya apa yang dilakukan oleh keduanya masih bisa dianulir.
“Sampai saat ini, kita tidak laporkan ke atasan secara organisator”.
“Hanya saja, ke depan jangan sampai hal ini terjadi lagi”.
Karena, tambah pria yang biasa disapa Ujang ini, tugas Wartawan itu menggali, mengumpulkan dan mengelola informasi sehingga menjadi sebuah berita yang akan disampaikan kepada publik melalui media massa masing-masing.
“Bukan kerjaan Wartawan untuk mendeklarasikan atau menyatakan sikap dukungan pada salah satu peserta atau calon peserta kontestasi politik, terlebih jika hal itu membawa nama organisasi mereka”.
“Ini tidak dibenarkan, karena Wartawan itu harus independen, kecuali jika Wartawan itu mengeksplorasi pemikirannya melalui kolom opini di media massa, yang tentunya harus sesuai dengan fakta yang ada”.
“Itu namanya pendapat atau sudut pandang secara pribadi berdasarkan hak asasi yang melekat pada setiap seorang warga Negara Indonesia sejak ia dilahirkan”, tutup dia.
Penulis: Bambang