Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
AdvertorialHeadline NewsHumbahas

Wakil Bupati Humbahas Buka Rapat Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2024

8
×

Wakil Bupati Humbahas Buka Rapat Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2024

Sebarkan artikel ini

HUMBAHAS POSTKEADILAN Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran Nababan, SH, MH membuka secara resmi Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024, di Pendopo, Perkantoran Bukit Inspirasi Doloksanggul, Selasa (28/2/2023).

Forum Konsulati Publik ini diikuti Kepala BPS Humbahas Ir. Rudy Harlon Harianja, Ka BPKPD Drs. John Harry Marbun, M.MA, Ka Bappeda, Pahala Lumbangaol, Polri , BI Cabang Sibolga, Pimpinan OPD dan instansi vertikal lainnya. Oloan Paniaran Nababan menyampaikan Konsultasi Publik ini merupakan forum strategis bagi seluruh pemangku kepentingan, sesuai amanah Undang-Undang sebagai wadah untuk duduk bersama, berdiskusi, merumuskan, membahas isu-isu aktual pembangunan yang nantinya akan melahirkan berbagai agenda dan program unggulan pembangunan daerah.

Guna menjawab permasalahan pembangunan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan.
Penyusunan RKPD dilakukan dengan penguatan pelaksanaan kebijakan “money follow program priority, priority follow outcome” sehingga kebijakan alokasi perencanaan dan penganggaran disusun berbasis pada program prioritas daerah, provinsi dan nasional serta memiliki dampak hasil yang nyata bagi masyarakat.

Forum konsultasi publik digelar untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan dari para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan Kabupaten Humbahas tahun 2024. Sekaligus membahas arah kebijakan yang tepat untuk mengatasi berbagai permasalahan pembangunan.

Diskusi ini mengambil thema “Peningkatan perekonomian melalui pembangunan SDM, pertanian dan ekonomi kreatif yang didukung pembangunan infrastruktur yang berkeadilan”. Sebelumnya Kepala Bappeda Humbahas, Pahala Lumbangaol menyebutkan pelaksanaan forum konsultasi publik rancangan awal RKPD Kabupaten Humbahas tahun 2024 dengan mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.