LUBUKLINGGAU-.Post Keadilan.-Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi (PPKT) 2021 melalui aplikasi zoom meeting bersama tim Monev MCP KPK RI, di ruang Command Center, Kantor Wali Kota Lubuklinggau, Selasa (14/9).
Dalam sambutannya, Wako H SN Prana Putra Sohe mengucapkan terima kasih kepada KPK yang telah mengagendakan kegiatan ini, monitoring pencegahan korupsi secara langsung.
Menurutnya kegiatan itu sebagai wujud sinergitas KPK bersama pemerintah daerah (Pemda) dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Yudhiawan mengatakan sesuai tugas pokok dan fungsi KPK, pihaknya selalu siap koordinasi dalam hal pencegahan korupsi. Saat ini sambungnya KPK melakukan perubahan pola dalam pemberantasan korupsi, yakni upaya pencegahan korupsi.
“Saat ini, KPK mengedepankan pencegahan korupsi daripada penindakan. Mencegah agar tidak terjadi tindak korupsi adalah langkah awal. Sedangkan penindakan adalah langkah terakhir,” katanya.
Baca Juga : Rapat Pembahasan Raperda Kota Lubuk Linggau Dihadiri Walikota Dan Wakil.
Ia menambahkan ada delapan area fokus pencegahan tindak pidana korupsi pada pemerintah, meliputi area intervensi Perencanaan dan Penganggaran APBD, area intervensi Pengadaan Barang dan Jasa, area intervensi Perizinan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, area Intervensi APIP (Aparat Pemeriksa Internal Pemerintah), area Manajemen ASN (Aparatur Sipil Negara), area intervensi Optimalisasi Pajak Daerah, area Intervensi Manajemen Aset Daerah dan area intervensi Dana Desa.
Dalam rapat tersebut, Person In Charge (PIC) Sumatera Selatan, Alfi Rachman Waluyo menyampaikan, terdapat tiga fokus koordinasi pencegahan 2021 yakni pertama, perbaikan tata kelola pemerintahan. Kedua, penyelamatan keuangan dan aset daerah. Ketiga, penugasan khusus.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah, HA Rahman Sani, Plt Inspektur, Resta Irawan Putra, Sekretaris DPRD, Imam Senen, Kadis Kominfo, Erwin Armeidi, Kepala Bappedalitbang, H Nobel Nawawi, Kepala BPKAD, Zulfikar, Kadis PMPTSP, Hendra Gunawan, Kepala BPRD, Tegi Bayuni, Kadisdik, H Dian Chandera, Kadis Perkim, H Trisko Defriansya, Kadis PUPR, A Asril Asri, Kadissos, Kabag Hukum, M Yasin, Kabag BJP dan Kabag Organisasi Setda Kota Lubuklinggau serta Satuan Tugas Pencegahan Wilayah II KPK RI, Nana Mulyana. (Adv/Partiman)
Respon (1)