Humbahas-Postkeadilan. Masyarakat Kecamatan Paranginan kabupaten Humbang Hasundutan diimbau untuk lebih waspada terhadap modus penipuan baru yang mengatasnamakan Kantor Pos dengan janji program bedah rumah.
Dua kasus serupa telah dilaporkan terjadi di Desa Paranginan Selatan dan Desa Lumban Sialaman.
Kronologi Kejadian
1. Kasus di Desa Paranginan Selatan (6 Maret 2025)
Seorang warga lansia menjadi korban setelah didatangi oleh pelaku yang mengaku bernama Riko Sihombing (kemungkinan nama samaran). Pelaku datang dengan motor gede, mengenakan helm dan membawa tas besar berisi dokumen. Ia mengaku dari Kantor Pos dan menawarkan program bedah rumah dengan syarat menyerahkan Kartu Keluarga (KK), sejumlah uang, dan perhiasan emas.
Korban yang tidak bisa membaca dan menulis langsung percaya dan menyerahkan uang Rp1.000.000 serta emas seberat 1 gram. Pelaku juga membawa KK korban dengan alasan untuk pendataan. Setelah menerima barang-barang tersebut, pelaku berpura-pura pergi menjemput rekannya tetapi tidak pernah kembali.
Korban baru menyadari telah ditipu ketika mendatangi Kantor Pos Paranginan pada 7 Maret 2025 untuk menanyakan kelanjutan bedah rumah. Pihak kantor pos menegaskan tidak ada program bedah rumah dan tidak mengenal pelaku.
2. Kasus di Desa Lumban Sialaman
Kejadian serupa juga menimpa seorang lansia di Desa Lumban Sialaman. Menurut Kepala Desa Lumban Sialaman, Betmen Siburian, korban menyerahkan uang Rp5.000.000 kepada pelaku yang menggunakan modus yang sama.
Betmen juga minghimbau kepada warga, Mengingat kejadian ini, warga Kecamatan Paranginan diimbau untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya pada pihak yang mengaku dari institusi tertentu tanpa identitas resmi. Jika menemukan modus serupa, warga diminta segera melapor ke kepala desa atau pihak berwajib.
Pihak Kantor Pos menegaskan bahwa mereka tidak pernah meminta biaya dalam bentuk apapun untuk program bantuan.
Mari bersama menjaga lingkungan dan melindungi keluarga dari aksi penipuan