Kab. Bekasi, PostKeadilan – Kepala SMPN 3 Cibitung, Budiyono disinyalir jarang di sekolah demi takut dikonfirmasi wartawan dan LSM tentang penggunaan anggaran Dana BOSDA dan BOS Reguler.
Pasalnya, seperti dialami awak media ini yang sudah beberapa kali berkunjung ke sekolah beralamat di Jl. Ir Soekarno-Hatta, Kertamukti, Kec. Cibitung, Kabupaten Bekasi, batang hidung Budiyono tak kelihatan juga.
Menurut informasi yang diperoleh, banyak hal ganjil tentang penggunaan Dana BOSDA dan BOS Reguler berdasarkan investigasi dan data penggunaannya.
Semisal penggunaan Dana BOS Reguler tahun 2022, pembayaran honor dua kali. Yakni pencairan tahap 2, Rp. 225.600.000 dan Tahap 3 Rp. 225.600.000. Total Rp. 451.200.000.
Di Tahun 2023, penggunaan Dana dengan item yang sama, pencairan tahap 1 Rp. 225.600.000 dan tahap ke 2, Rp. 100.000.000. Total Rp. 325.600.000.
Terjadi selisih penggunaan Dana BOS Reguler tahun 2022 dan 2023 Rp. 125.600.000. Tentu menjadi pertanyaan kenapa terjadi perbedaan penggunaan anggaran pembayaran honor hingga ratusan juta rupiah?
Item berikutnya yang layak dipertanyakan tentang penggunaan dana Bos Reguler untuk pengembangan perpustakaan tahun 2022 senilai Rp. 117.720.000. Dan tahun 2023 pencairan tahap 1 pengembangan perpustakaan Rp. 91.400.000 dan tahap 2 Rp. 90.640.000.
Kemudian pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah tahun 2022 Rp. 144.000.000 dari Bos Reguler. Sementara dari BOSDA, ada uraian pengeluaran pekerjaan pemeliharaan gedung dan bangunan sebesar Rp. 48.458.700. Diduga terjadi double anggaran tentunya.
Kunjungan ke sekolah beberapa bulan lalu, awak media ini menemukan banyak kerusakan pada bangunan sekolah.
Pada kunjungan hari Senin (20/11/2023), terlihat beberapa perbaikan dan pengecatan sekolah. Ketika di cek penggunaan dana Bos Reguler tahun 2023, tertulis pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp. 61.180.000.
Kendati demikian, masih banyak bangunan dan pagar yang terlihat tidak terpelihara sebagaimana dana di keluarkan dua tahun belakangan cukup lumayan besar.