Hal di atas disampaikan kepada Ketua NCW Bekasi, Herman PS pada Senin (20/11/2023) lalu sebagai mitra kerja PostKeadilan. Ia berjanji Tim nya akan mempelajari penggunaan anggaran dan investigasi ke sekolah.
“Kami sudah mempelajari penggunaan anggaran BOSDA tahun 2022. Item belanja sewa komputer simulasi ANBK senilai Rp. 70 juta. Belanja pemeliharaan peralatan dan mesin Rp. 14.600.000. Sementara ada lagi belanja modal personal komputer Rp. 113.405.000. Ketika tim kami ke sekolah, tidak menemukan banyak komputer. Tidak tau disimpan atau dikemanakan komputernya. Kepala sekolah juga tidak ada kata guru-guru kemarin,” ujar Herman di ujung telepon seluler, Rabu (22/11/2023) petang.
Hingga hari ini lanjut dia, belum bisa hubungi Budiyono.
“Kami menilai, banyak hal ganjil dalam penggunaan dana BOS di SMPN 3 Cibitung. Sayangnya, Kepala Sekolahnya susah dikonfirmasi. Dalam waktu dekat, kami akan mencoba layangkan surat resmi,” pungkasnya.
Bersambung …(Simare/Tim)