Nias Selatan, (Sumut) Postkeadilan.– Satu Unit Kantor Desa Faomasi Hilisimaetano Kecamatan Maniamolo Kabupaten Nias Selatan dan beberapa Fasitas Aset Desa seperti Komputer, Leptop, Lemari dan dokumen Desa diduga telah dirusak oleh Warga, Kamis 20/01/2022 sekitar pukul 21:30.
Berawal pada pelaksanaan Musyawarah Desa yang dilakukaan oleh BPD Desa Faomasi Hilisimaetano pada malam Kamis 20/01/22, Musyawarah tersebut dipimpin oleh Ketua BPD An Hones Mercis Waoma.
Adapun tujuan rapat tersebut yakni untuk penyampaian hasil rapat yang sudah dilaksanakan sebelumnya tentang penjaringan Aparat Desa yang sudah dijanjikan oleh Kepala Desa namun tak pernah terlaksana.
Disela pertemuan itu berlangsung, diduga sekelompok warga masyarakat karena tidak terima, mereka marah lalu datangi kantor Desa untuk melampiaskan kemarahan dan kekesalan itu dengan menghancurkan jendela kaca, pintu Kantor Desa, alat alat Kantor lainnya serta mematahkan tiang bendera, setelah itu mereka kembali mengikuti pertemuan Musyawarah tersebut.
Ketua BPD Faomasi Hones mercis waoma yang di konfirmasi awak media jumat 21/01/2022 membenarkan kejadian yang tidak diduga itu. Ketika ditanya motif kejadian tersebut, secara singkat dia menjelaskan, tujuan rapat malam itu yakni untuk menyampaikan hasil Musyawarah serta menindak lanjutin laporan Masyarakat, namun beberapa dari masyarakat yang merasa kesal dan tak terima melakukan pengerusakan kantor Desa. Dengan tegas saya sampaikan tujuan musyawarah yang BPD fasilitasi adalah tujuannya baik ujar Hones.