Kepala Desa Faomasi Hilisimaetano Hosman Dakhi yang di konfirmasi oleh beberapa media dilokasi kejadian Selasa 25/01/2022 mengatakan, awalnya pada malam Hari Kamis 20/01/2022, BPD melakukan Musyawarah, pada acara pertemuan itu sebagai kepala Desa mestinya saya harus turut diundang, karena saya tidak diundang maka kegiatan itu tidak saya hadiri.
Sejauh ini motif dari pada pengerusakan Kantor Desa Faomasi Hilisimaetano tersebut, yang diduga telah dilakukan oleh segelintir masyarakat yang tidak bertanggung jawab dan sampai sekarang saya belum tau pasti kira kira apa penyebabnya.
Atas pengerusakan Kantor Desa beserta Fasilitas lainnya, itu merupakan perbuatan kriminal dan tidak boleh ditolerir. Kejadian ini sudah saya laporkan di Polres Nias Selatan dan sampai sekarang prosesnya sudah ada 9 orang saksi yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Nias Selatan ucap Kades. (sit duha)