Intervensi penurunan stunting terintegrasi dilaksanakan melalui 8 aksi. Dan saat ini dilaksanakan aksi#7 pengukuran dan publikasi stunting. Ini merupakan upaya pemerintah untuk memperoleh data prevalensi stunting terkini pada skala pelayanan Puskesmas, Kecamatan dan Desa. Bulan Agustus 2022 telah dilakukan pengukuran tinggi badan dan berat badan balita di Kabupaten Humbang Hasundutan. Jumlah yang diukur 97,45 % dan prevalensi balita stunting 14,38%.
Hasil pengukuran dan publikasi angka stunting digunakan sebagai bahan evaluasi dan perencanaan kabupaten untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dan masyarakat dalam gerakan bersama penurunan stunting. Sehingga pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Humbang Hasundutan dapat tercapai sesuai dengan target pemerintah untuk penurunan prevalensi tahun 2024 menjadi 14%.
Kabid Pelayanan dan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Saritua Harianja menjelaskan bahwa dasar pelaksanaan ini sesuai dengan surat keputusan Bupati Humbahas nomor 40 tahun 2022 tentang tim percepatan penurunan stunting.
Tujuan aksi#7 pengukuran dan publikasi stunting untuk mengetahui status gizi anak sesuai umur, sehingga mampu memantau kemajuan pada tingkat individu. Mengembangkan program atau kegiatan yang sesuai untuk peningkatan kesadaran dan partisipasi keluarga, pengasuh dan masyarakat untuk menjaga pertumbuhan anak balita yang optimal. Menyediakan upaya tindaklanjut terintegrasi dan konseling dalam rangka komunikasi perubahan perilaku.