27 Pasangan Diduga Bodong Saat Rajia Sat Pol PP di Sejumlah Kos kosan karawang

- Penulis

Rabu, 26 Juni 2019 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG, Postkeadilan–Sebanyak 57 orang atau 27 pasangan bukan suami istri terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) Satpol PP Karawang di sejumlah tempat kos di Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, Selasa (25/6) dini hari.

Kasatpol PP, Asip Suhendar mengatakan, operasi penyakit masyarakat kali ini mengamankan 57 orang atau 24 pasangan yang diduga mesum kemudian mereka digelandang ke Mako Satpol PP.

Baca Juga :  Kades Tanjung Garbus Kampung HARDONO : Giat Jumat Bersih Indah , Sehat dan Ibadah

Mereka dilakukan pendataan dan langsung sidang tindak pidana ringan (tipiring) dan nanti hakim pengadilan negeri karawang yang memutuskannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Operasi pekat kali ini terjaring sebanyak 57 orang atau 27 pasangan diantaranya diduga merupakan pasangan mesum, karena tidak memiliki surat nikah. Dan tiga wanita yang tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP),” tegasnya.

Baca Juga :  Gubernur Sumsel Lantik Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Hasil Pilkada Th.2020.

Lanjutnya, untuk kedepannya pihaknya akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang. Nantinya yang terjaring langsung dilakukan tes urine apakah ada pengguna narkoba atau tidak.

“Kegiatan ini merupakan rutin dilakukan, terakhir kita operasi sebelum bulan suci ramadhan. Setelah lebaran kita rutin secara bertahap di seluruh kecamatan berdasarkan pantauan atau yang mungkin ada aduan dari masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Kinerja dan Anggaran Besar Satgas Covid Karawang Dipertanyakan, RS Bayukarta Harus Ditindak Tegas

Ia menambahkan, razia ini akan kembali dilakukan untuk menciptakan suasana kota yang tertib, aman dan kondusif. “Razia semacam ini akan terus kita gelar dan kedepan bukan hanya kos-kosan saja tapi juga hotel,” tegasnya.

Ia menghimbau kepada warga Karawang meminta tempat kos kosan supaya lebih selektif memilih tamu, agar tidak dijadikan tempat mesum,,PK”(P. Purba)

Berita Terkait

Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan
Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi
Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)
Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer
Caleg Demokrat NURAINI Blusukan dan Silahturahmi Ke Posko PP Ranting Margahayu
KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita
Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan
Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 September 2023 - 15:38 WIB

Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan

Senin, 25 September 2023 - 17:40 WIB

Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi

Sabtu, 23 September 2023 - 16:39 WIB

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Jumat, 22 September 2023 - 16:54 WIB

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Jumat, 22 September 2023 - 13:10 WIB

Caleg Demokrat NURAINI Blusukan dan Silahturahmi Ke Posko PP Ranting Margahayu

Kamis, 21 September 2023 - 18:47 WIB

Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan

Kamis, 21 September 2023 - 17:32 WIB

Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 21 September 2023 - 00:30 WIB

Warga Ramunia Dilarang (Puskopkar “A” Bukit Barisan) Panen di saat Harga Beras Naik.

Berita Terbaru

Advertorial

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Sabtu, 23 Sep 2023 - 16:39 WIB

Headline News

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Jumat, 22 Sep 2023 - 16:54 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!