Permohonan PHPU Ditolak, Jokowi-MA Dinyatakan sebagai Paslon Presiden/Wapres Terpilih

- Penulis

Jumat, 28 Juni 2019 - 04:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Post Keadilan Ir. H. Joko Widodo dan Prof. KH. Ma’aruf Amin (Jokowi-MA) dinyatakan sebagai pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, tepat pukul 21.16 wib, malam ini, Kamis (27 Juni 2019). Hal itu terungkap ketika 9 orang anggota Majelis Hakim secara tegas menolak permohonan dari pemohon PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum), pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Sandi.
Setelah pembacaan hasil selama lebih dari 9 jam, pada akhirnya Majelis menyatakan menolak permohonan pemohon secara keseluruhan. Pembacaan hasil sidang yang dihadiri oleh para kuasa hukum pemohon, kuasa hukum pihak terkait (paslon Jokowi-MA), termohon KPU dan Bawaslu RI, dilakukan di bawah penjagaan super ketat aparat keamanan dari Kepolisian Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia.

Baca Juga :  Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Mendapat Penghargaan MURI

Keputusan persidangan PHPU di Mahkamah Konstitusi, yang merupakan hasil final dari rangkaian panjang pelaksanaan Pemilihan Presiden/Wapres, itu sebelumnya sudah diprediksi banyak pihak. Prof. Mahfud MD yang merupakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, misalnya, sejak awal sangat yakin bahwa permohonan PHPU pasti ditolak.

Baca Juga :  Sosialisasi Percepatan Peningkatan Produk Dalam Negeri dan UMK-Koperasi Dihadiri Bupati Humbahas

“Hasil persidangan PHPU sudah bisa diputuskan, karena tidak ada yang bisa dibuktikan atas apa yang dituduhkan sebagai kecurangan, jadi permohonan harus ditolak,” kata Mahfud beberapa hari lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan Mahkamah Konsitusi malam ini direspon baik oleh kedua paslon. Prabowo-Sandi telah memberikan pernyataan menghormati dan menerima keputusan tersebut hanya beberapa menit setelah majelis hakim MK selesai membacakan hasil persidangan PHPU 2019 tersebut. Menyusul Joko Widodo pada beberapa menit kemudian juga telah menyampaikan pernyataannya, yang pada intinya mengajak seluruh anak bangsa untuk bersatu, melanjutkan pembangunan bangsa dan negara ke depan.

Baca Juga :  Gas LPG 3 Kg Sulit Didapat Agen Di Kelurahan Kenanga Jual Dengan Harga 25 Ribu.

“Tidak ada lagi kosong satu, kosong dua, sekarang mari kita bersatu membangun Indonesia yang lebih maju, Indonesia yang lebih baik, Indonesia yang lebih sejahtera. Kami, Jokowi dan KH, Ma’aruf Amin akan menjadi pemimpin bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Jokowi.

Selamat dan Sukses Indonesia..!! (Paulus/APL/Red)

Berita Terkait

Kasus Rempang, NCW: Rakyat Rindu Sosok Jokowi Yang Peduli Dengan Jeritan Rakyat
Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan
Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi
Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)
Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer
Caleg Demokrat NURAINI Blusukan dan Silahturahmi Ke Posko PP Ranting Margahayu
KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita
Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 September 2023 - 11:29 WIB

Kasus Rempang, NCW: Rakyat Rindu Sosok Jokowi Yang Peduli Dengan Jeritan Rakyat

Selasa, 26 September 2023 - 15:38 WIB

Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan

Senin, 25 September 2023 - 17:40 WIB

Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi

Sabtu, 23 September 2023 - 16:39 WIB

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Jumat, 22 September 2023 - 16:54 WIB

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Kamis, 21 September 2023 - 20:19 WIB

KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita

Kamis, 21 September 2023 - 18:47 WIB

Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan

Kamis, 21 September 2023 - 17:32 WIB

Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara

Berita Terbaru

Advertorial

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Sabtu, 23 Sep 2023 - 16:39 WIB

Headline News

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Jumat, 22 Sep 2023 - 16:54 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!