Sebut Demo Bayaran, Hakim PN Medan Dilaporkan Ke Polrestabes

- Penulis

Minggu, 29 Januari 2017 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, PostKeadilan – Diduga mencemarkan nama baik karena menyebutkan aksi yang dilakukan Dewan Pimpinan Provinsi Serikat Kerakyatan Indonesia (DPP Sakti) merupakan aksi bayaran, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Erintuah Damanik SH dilaporkan Ketua DPP Sakti, Tongam Freddy Siregar ke Polrestabes Medan.
“Sesuai Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTLP/157/K/I/2017/SPKT Restabes Medan tanggal 20 Januari 2017, sudah kita laporkan secara resmi,” tegas Tongam kepada wartawan, Senin (23/1) di Medan.

Disebutkan Tongam, pihaknya meminta penyidik Polrestabes Medan untuk bersikap profesional dalam menangani laporan masyarakat yang dituding tanpa bukti telah melakukan aksi unjuk rasa karena dibayar.

“Ucapan Erintuah Damanik itu pada DPP Sakti pada hari Selasa tanggal 17 Januari 2017 sekira pukul 12.00 WIB di Jalan Pengadilan tepatnya di kantor Pengadilan Negeri Medan tentang desakan hakim segera menahan terdakwa Ramadhan Pohan yang telah menipu Rp15,3 miliar,” bebernya.
Tongam Siregar menyampaikan, pernyataan Erintuah Damanik yang juga Humas PN Medan tersebut dinilai sebagai upaya untuk membungkam kebebasan menyampaikan pendapat. Dan kehadiran Erintuah Damanik saat menerima DPP Sakti maupun Ampuh, terkesan adanya konflik of intrest, dimana dia mengaku sebagai Humas dan posisinya juga sebagai salah seorang dari anggota majelis hakim dalam kasus Ramadhan Pohan.
“Patut diduga, hakim Damanik melindungi Ramadhan Pohan dan telah terjadi kongkalikong sehingga Ramadhan Pohan tidak ditahan hingga sekarang, sebagaimana yang dituntut kedua lembaga kami ini,” ungkapnya.

Terpisah, Humas PN Medan Erintuah Damanik yang dikonfirmasi via telepon selulernya mengaku belum mengetahui laporan atas dirinya yang disebut mencemarkan nama baik yang menyebutkan aksi bayaran. “Nggak tau aku,” jawab Erintuah, dilansir GOACEH.co.

Disinggung tanggapannya terkait laporan tersebut, Erintuah Damanik yang juga hakim anggota kasus Ramadhan Pohan tidak menjawab.
Hal Ramadhan Pohan, terdakwa kasus penipuan dan penggelapan Rp15,3 miliar, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Di luar ruang sidang, Selasa (10/1) siang itu, belasan pemuda tergabung dalam Sakti Sumut menggelar aksi dengan tuntutan meminta agar politikus Ramadhan Pohan ditahan.
Sidang berikutnya, belasan orang mengatasnamakan‎ Alianso Rakyat Peduli Hukum (ARPH) terlibat aduh mulut dengan Erintuah dan berakhir ricuh dengan kepolisian di PN Medan, Selasa (17/1).

Baca Juga :  Diduga Korupsikan Dana Desa, Masyarakat Bawo Orudua Minta Kadesnya Dicopot

Massa memaksa bertemu dengan Ketua PN Medan untuk menyampaikan tuntutan agar PN Medan melakukan penahan terhadap Ramadhan Pohan dan Savita Linda Panjaitan terdakwa kasus penipuan dan penggelapan mencapai Rp 15,3 miliar.

Awalnya, aksi tersebut berjalan dengan damai dan tertib di tengah Ramadhan Pohan baca nota keberatan dakwaan atau eksepsi.. Kordinator Aksi ARPH Togam Siregar menyampaikan sejumlah tuntutan pada kasus yang menjerat Wakil Sekretaris Jendral DPP Partai Demokrat itu.

Inti tuntutnnya, massa meminta pengalihan penahan Ramadhan Pohan menjadi tahanan negera alias dijebloskan kedalam penjara.

“Bahwa bila dalam 3 kali 24 jam majelis hakim PN Medan tidak melakukan penahanan terhadap Ramadhan Pohan ‎dan Savita Linda Panjaitan. Maka kami akan melakukan unjukrasa pengerahan massa dan publikasi lebih besar. Demi terjaganya profesionalisme, kewibaan, integritas sistem peradilan dan hukum serta pejabatnya di Indonesia dan PN Medan khususnya,” jelas Togam dalam orasi.

Setelah berorasi, Humas PN Medan, Erintuah berjanji akan menyampaikan tuntutan pendemo kepada pimpimnnya untuk selanjutnya akan disikapi.
“Nanti saya sampaikan semua tuntutan kepada Ketua PN Medan,” kata Erintuah.

Massa ngotot tetap ingin bertemu dengan Ketua PN Medan. ‎”Kemarin (pekan lalu) Ketua PN Medan sedang di luar. Sekarang tidak bisa kami jumpa Ketua PN Medan,” cetus seorang pendemo.

Baca Juga :  Ucapan Turut Berduka Cita atas wafat nya Manuara Mamertus Manalu/Oppung Simon Doli

“Kami mau jumpa Ketua PN Medan. Bukan bapak. Apa kepentingan bapak. Kami mau jumpa Ketua PN,” ucapnya kembali. Emosi Erintuah Damanik naik. “Saya tidak ada kepentingan sama klen. Kepentingan saya menyidangkan,” balas Erintuah.

Pendemo dan Humas PN Medan masing-masing tersulut emosi serta sudah saling dorong di depan pintu masuk Gedung PN Medan. “Ayo masuk kita, kita cari Ketua PN Medan,” teriak massa sambil dorong-dorongan.

Hal tersebut membuat Erintuah tambah emosi. Dia langsung menuding pendemo tidak murni melakun aksi. ‎”Siapa yang bayar klen?” tantang Erintuah.

Sementara Ramadhan Pohan mengatakan demo tersebut sangat dipaksakan. “Demo tadi tidak jelas. Mereka seperti enggak ngerti masalah. Katanya saya menipu uang rakyat, padahal ini bukan soal kebijakan apalagi soal anggaran negara. Bukan, kan? Ini hanya soal orang swasta, relawan dulu ngakunya iklas bantu donasi pilkada eh belakangan sebut utangan. Ini kan bukan kasus korupsi,” putusnya. TIM/BS

Berita Terkait

Kasus Rempang, NCW: Rakyat Rindu Sosok Jokowi Yang Peduli Dengan Jeritan Rakyat
Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan
Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi
Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)
Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer
Caleg Demokrat NURAINI Blusukan dan Silahturahmi Ke Posko PP Ranting Margahayu
KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita
Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 September 2023 - 11:29 WIB

Kasus Rempang, NCW: Rakyat Rindu Sosok Jokowi Yang Peduli Dengan Jeritan Rakyat

Selasa, 26 September 2023 - 15:38 WIB

Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan

Senin, 25 September 2023 - 17:40 WIB

Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi

Sabtu, 23 September 2023 - 16:39 WIB

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Jumat, 22 September 2023 - 16:54 WIB

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Kamis, 21 September 2023 - 20:19 WIB

KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita

Kamis, 21 September 2023 - 18:47 WIB

Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan

Kamis, 21 September 2023 - 17:32 WIB

Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara

Berita Terbaru

Advertorial

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Sabtu, 23 Sep 2023 - 16:39 WIB

Headline News

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Jumat, 22 Sep 2023 - 16:54 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!