PostKeadilan – Setahun lebih aduan penganiayaan terhadap Nanang Riski Saputra, anak dibawah umur tak terungkap juga, kinerja Polres Jombang ditenggarai mencederai rasa keadilan. Pasalnya, proses pemeriksaan dan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) terkesan lamban.
Hal ini di ungkap ibu Nanang, Mulyatininggsih (55) pada curhatannya di media sosial Facebook. Ia bahkan menulis surat terbuka kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam unggahan Mulyatininggsih melalui akun Facebook Nining, Ia mengadukan kekesalannya karena merasa tidak mendapatkan keadilan. Alih-alih mendapatkan pelayanan prima dari institusi kepolisian, justru anak simatawayangnya sempat dapat perlakuan kasar dari oknum polisi anggota Polsek Jombang ketika pertama kali mengadukan dirinya dianiaya.
Nining mengisahkan penganiaya yang dilakukan sopir truk dan kernek terhadap anaknya terjadi pada tanggal 10 Oktober 2020 lalu.
Saat itu anaknya mengaku dipukul oleh sopir truk di depan sebuah minimarket di Desa Jabon Kecamatan Jombang.
“Usai kejadian, anak saya berniat melapor kepada polisi Polsek Jombang. Waktu itu saya masih di Jakarta, kerja. Nah anak saya bukannya mendapat tanggapan dan diproses, malah diperlakukan kasar, dipukul pakai sandal,” ujar Mulyatininggsih kepada PostKeadilan, Selasa (4/1/2022) sore.