Jakarta, PostKeadilan – Belakangan hari kerap profesinya Wartawan di Kriminalisasi, ribuan insan Pers dari berbagai media dan organisasi kewartawanan yang mengatasnamakan Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe menggelar aksi Intelektual dan berwawasan di 2 titik, yakni didepan Gedung Dewan Pers dan Mabes Polri, Kamis (24/32022).
Rilis resmi Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe menyebut
tuntutan yang digaungkan oleh Koalisi Wartawan Bersatoe bermula adanya pernyataan Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung yang juga mengaku ahli pers Dewan Pers serta Hendry Ch Bangun Wakil Ketua Dewan Pers yang dianggap mengaburkan konstitusi UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.
“Kami menuntut Pertanggungjawaban Dewan Pers yang dianggap telah menyimpang dari amanah konstitusi UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers,” ujar Munif, aktifis Pers Jawa Timur paska orasinya di depan gedung dewan Pers.
Senada Munif, Ardhi Solehudin yang juga peserta aksi asal Banyumas menyayangkan gedung Dewan Pers yang dibanggakan telah dihuni para Aparat Sipil Negara (ASN) Kominfo.
“Dewan Pers yang harusnya menjadi simbol demokrasi, transparansi dan supremasi hukum tidak punya nyali untuk menemui aksi Demo Ribuan aksi kita. Bahkan setelah perwakilan peserta aksi dipersilahkan masuk, tidak ada seorangpun pengurus Dewan Pers, yang ada hanya ASN Kominfo,” beber Ardhi.
Dia menilai, gedung dewan pers telah menjadi olahan ngawur dewan pers. Dimana gedung milik para insan pers justru di isi para ASN Kominfo.
“Jangan-jangan pengurus Dewan pers termasuk ketuanya sudah menjadi ASN juga,“ cibir Ardhi.
Aksi demo Insan Pers Kamis itu merupakan endapan konflik panjang akibat dari peraturan Dewan Pers yang telah melanggar konstitusi UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers, terkait Verivikasi Perusahaan Pers dan UKW Dewan Pers. Sudah terlalu banyak Media serta para wartawan menjadi korban atas putusan Dewan Pers.
“Bukannya mengayomi, melindungi wartawan pada tugas jurnalistik, malah acap kali menyalahkan Media dan wartawan dengan alasan yang tidak masuk akal,” tuding para pendemo bernada kesal.
Rasa kecewa para insan Pers sedikit terobati ketika aksi lanjutan ke Mabes Polri langsung direspon dan diterima masuk beberapa perwakilan peserta aksi.
Pada pertemuan tersebut disimpulkan Mabes Polri selama ini tak mengetahui kalau produk Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Verifikasi Media tidak terkandung di dalam UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.