BATANGHARI, Postkeadilan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batanghari kembali menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) dan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2021, Selasa (29/03/2022).
Paripurna yang dipimpin oleh Waka I DPRD, M Jaafar, didampingi Waka II DPRD Batanghari, Ilhamudin dan Setwan, M Ali, dihadiri oleh Bupati dan Wabup Batanghari, Muhammad Fadhil Arief dan H Bakhtiar, unsur Forkopimda, OPD lingkup Pemkab Batanghari dan ditandatangani oleh 21 orang anggota DPRD Batanghari.
Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief mengatakan, LKPJ ini harus disampaikan kepada pihak DPRD Kabupaten Batanghari. Dan pihak DPRD pun akan memberikan saran dan masukan yang akan dijadikan rekomendasi untuk dipatuhi Pemkab Batanghari di tahun anggaran 2022 ini.
“Untuk realisasi sendiri di atas 90%, itu sudah cukup baik ya, dengan keadaan Batanghari di TA 2021 lalu. Alhamdulillah sudah terealisasikan pelunasan tunda bayar atau gagal bayar di tahun-tahun sebelumnya. Dan APBD di TA 2022 ini disesuaikan dengan track-nya,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, Pemkab Batanghari sendiri kedepan harus menjaga kesehatan anggaran, sehingga tidak lagi terjadi kegiatan yang tidak dapat dibayarkan di tahun 2022 ini.
Paripurna DPRD Batanghari, Jaafar : Legislatif Siap Bersinergi
“Insyaallah tidak lagi terjadi seperti itu, semoga keadaan normal tidak terjadi pengurangan dan pemotongan lagi,” tutupnya.
Bupati Batanghari menyampaikan LKPJ dan LKPD pada rapat paripurna DPRD Batanghari/ Foto : Ist