Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline News

Mahasiswa Unjuk Rasa Minta Kejari Transparan

0
×

Mahasiswa Unjuk Rasa Minta Kejari Transparan

Sebarkan artikel ini

PostKeadilan – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa se-Bekasi (Aksi) melakukan aksi unjuk rasa mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi agar segera menyelesaikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek pembangunan USB SMPN 3 Karang Bahagia.

Koordinator Lapangan Rendy Donald Sijabat mengatakan pihaknya meminta Kejari transparan mengenai proses kasus proyek pembangunan USB SMPN 3 Karang Bahagia yang menelan anggaran hingga Rp 13,2 Miliar dikerjakan oleh PT Ratu Anggun Pribumi (RAP).

“Belum genap setahun bangunan tersebut ditempati justru kondisi sekolah memprihatinkan. Kami menduga kuat adanya unsur niat dan kesengajaan menguntungkan diri sendiri, kelompok maupun perusahaan. Kami hadir disini, mendesak Kajari supaya transparan pada proses penanganan atas laporan kami,” jelas mahasiswa Politeknik Meta Industri tersebut.

Lanjutnya, Kejari Kabupaten Bekasi harus mengusut tuntas proses kasus tersebut sampai keakarnya. Dia menduga aksi tindak pidana korupsi (Tipikor) itu adalah adanya permainan oknum Dinas PUPR juga.
“Kami menduga kuat ada oknum di PUPR yang bermain mata dengan pihak kontraktor dalam proyek tersebut. Kami kan terus mendesak Kejari mengusut tuntas kasus ini hingga elit pejabat pemerintahan,” ungkapnya.

Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Mahayu Dian Suryandari yang secara langsung menemui pendemo bersama jajarannya, mengatakan memang harusnya kemaren pihak kontraktor dipanggil Kejaksaan. Namun karena ada persoalan lain, sehingga pemanggilan itu tertunda.

“Kemarin harusnya sudah dipanggil, tapi karena ada persoalan lain jadi tertunda dulu. Tapi nanti pasti akan diperiksa,” terangnya.

Ketika ditanya bahwa pihak kontraktornya PT Ratu Anggun Pribumi, Rizka Afriani kini tengah ditahan oleh Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya (PMJ) terkait dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen Negara, Ayu menjawab tidak ada masalah.

“Ya, saya dengar tentang itu, dugaan pemalsuan dokumen Negara. Tapi bagi saya justru akan lebih mudah untuk melakukan pemeriksaan,” pungkasnya.

Aksi unjuk rasa berlangsung kondusif dengan pengawalan dari anggota kepolisian resort metro kab. Bekasi dan Anggota Kodim 0509 serta Anggota Korem 051 Wijayakarta. Hingga akhirnya massa membubarkan diri.

Kontraktor ‘Diamankan, Kenapa Dilepas?

Beberapa hari kemudian, entah bagaimana Rizka Afriani beserta 2 anggota lainnya bebas berkeliaran. Padahal aksi ‘pengamanan terduga pemalsuan oleh Unit 2 Tim Jatanras PMJ itu, videonya sempat viral. Dalam tayangan video tersebut, Tim bahkan menemukan sejumlah stempel pemerintahan diduga palsu.
Fenomena dilepasnya terduga kasus pemalsuan demikian sekejap mendapat perhatian dan menjadi gunjingan di sejumlah Grup WhatsApp (GWA) para sosial control Bekasi. Banyak yang mempertanyakan kenapa bisa dilepas?

Awak media ini pun mencoba telusuri kebenarannya. Berapa orang petugas yang berada di gedung Jatanras PMJ coba ditanyai, bagaimana bisa Rizka dan rekannya dapat keluar pasca pengamanan. “Mereka (Rizka dan rekannya) wajib lapor. Tadi baru kemari,” beber sumber yang bertugas di Unit 1 Jatanras PMJ enggan sebut nama, Senin (24/2/2020) sore.

Namun ketika digali lebih dalam lagi proses hukumnya bagaimana, sumber menghindar. “Maaf bang, tanya sama pimpinan kita saja,” kilahnya sembari berlalu.

Kasubnit Jatanras Reskrimum PMJ, AKBP Jerry Siagian yang dicoba ditemui di ruang kantornya hingga ke esokan harinya, Selasa (25/2/2020), pun belum dapat dikonfirmasi untuk memberi keterangan resmi. Bersambung……. (R-01/Tim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.