Mahasiswa Unjuk Rasa Minta Kejari Transparan

- Penulis

Jumat, 21 Februari 2020 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PostKeadilan – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa se-Bekasi (Aksi) melakukan aksi unjuk rasa mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi agar segera menyelesaikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek pembangunan USB SMPN 3 Karang Bahagia.

Koordinator Lapangan Rendy Donald Sijabat mengatakan pihaknya meminta Kejari transparan mengenai proses kasus proyek pembangunan USB SMPN 3 Karang Bahagia yang menelan anggaran hingga Rp 13,2 Miliar dikerjakan oleh PT Ratu Anggun Pribumi (RAP).

“Belum genap setahun bangunan tersebut ditempati justru kondisi sekolah memprihatinkan. Kami menduga kuat adanya unsur niat dan kesengajaan menguntungkan diri sendiri, kelompok maupun perusahaan. Kami hadir disini, mendesak Kajari supaya transparan pada proses penanganan atas laporan kami,” jelas mahasiswa Politeknik Meta Industri tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Peresmian Nama RSUD Deli Serdang Berubah Menjadi RSUD H.Drs Amri Tambunan

Lanjutnya, Kejari Kabupaten Bekasi harus mengusut tuntas proses kasus tersebut sampai keakarnya. Dia menduga aksi tindak pidana korupsi (Tipikor) itu adalah adanya permainan oknum Dinas PUPR juga.
“Kami menduga kuat ada oknum di PUPR yang bermain mata dengan pihak kontraktor dalam proyek tersebut. Kami kan terus mendesak Kejari mengusut tuntas kasus ini hingga elit pejabat pemerintahan,” ungkapnya.

Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Mahayu Dian Suryandari yang secara langsung menemui pendemo bersama jajarannya, mengatakan memang harusnya kemaren pihak kontraktor dipanggil Kejaksaan. Namun karena ada persoalan lain, sehingga pemanggilan itu tertunda.

“Kemarin harusnya sudah dipanggil, tapi karena ada persoalan lain jadi tertunda dulu. Tapi nanti pasti akan diperiksa,” terangnya.

Ketika ditanya bahwa pihak kontraktornya PT Ratu Anggun Pribumi, Rizka Afriani kini tengah ditahan oleh Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya (PMJ) terkait dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen Negara, Ayu menjawab tidak ada masalah.

Baca Juga :  Kang Jimmy Sesalkan Gaya Preman Oknum Karang Taruna Membubarkan Tes Kerja

“Ya, saya dengar tentang itu, dugaan pemalsuan dokumen Negara. Tapi bagi saya justru akan lebih mudah untuk melakukan pemeriksaan,” pungkasnya.

Aksi unjuk rasa berlangsung kondusif dengan pengawalan dari anggota kepolisian resort metro kab. Bekasi dan Anggota Kodim 0509 serta Anggota Korem 051 Wijayakarta. Hingga akhirnya massa membubarkan diri.

Kontraktor ‘Diamankan, Kenapa Dilepas?

Beberapa hari kemudian, entah bagaimana Rizka Afriani beserta 2 anggota lainnya bebas berkeliaran. Padahal aksi ‘pengamanan terduga pemalsuan oleh Unit 2 Tim Jatanras PMJ itu, videonya sempat viral. Dalam tayangan video tersebut, Tim bahkan menemukan sejumlah stempel pemerintahan diduga palsu.
Fenomena dilepasnya terduga kasus pemalsuan demikian sekejap mendapat perhatian dan menjadi gunjingan di sejumlah Grup WhatsApp (GWA) para sosial control Bekasi. Banyak yang mempertanyakan kenapa bisa dilepas?

Baca Juga :  Kasus Ratna. Mata Hati Masyarakat Semakin Terbuka, Orang-Orang Yang Di ‘Tokoh Kan Itu Penyebar Hoax.?

Awak media ini pun mencoba telusuri kebenarannya. Berapa orang petugas yang berada di gedung Jatanras PMJ coba ditanyai, bagaimana bisa Rizka dan rekannya dapat keluar pasca pengamanan. “Mereka (Rizka dan rekannya) wajib lapor. Tadi baru kemari,” beber sumber yang bertugas di Unit 1 Jatanras PMJ enggan sebut nama, Senin (24/2/2020) sore.

Namun ketika digali lebih dalam lagi proses hukumnya bagaimana, sumber menghindar. “Maaf bang, tanya sama pimpinan kita saja,” kilahnya sembari berlalu.

Kasubnit Jatanras Reskrimum PMJ, AKBP Jerry Siagian yang dicoba ditemui di ruang kantornya hingga ke esokan harinya, Selasa (25/2/2020), pun belum dapat dikonfirmasi untuk memberi keterangan resmi. Bersambung……. (R-01/Tim)

Berita Terkait

KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita
Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan
Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara
Warga Ramunia Dilarang (Puskopkar “A” Bukit Barisan) Panen di saat Harga Beras Naik.
Ayo.. Pendaftaran Seleksi Calon ASN Dibuka
Tersangka Korupsi Proyek Tol MBZ Bertambah Satu Lagi
Partisipasi Bank Hana dalam global CSR Orientations Day
Tokoh Wanita Di Tiga Perumahan silaturahmi dengan caleg dari partai Golkar Dapil Tujuh
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 September 2023 - 20:19 WIB

KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita

Kamis, 21 September 2023 - 18:47 WIB

Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan

Kamis, 21 September 2023 - 17:32 WIB

Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 21 September 2023 - 00:30 WIB

Warga Ramunia Dilarang (Puskopkar “A” Bukit Barisan) Panen di saat Harga Beras Naik.

Rabu, 20 September 2023 - 10:29 WIB

Ayo.. Pendaftaran Seleksi Calon ASN Dibuka

Selasa, 19 September 2023 - 17:57 WIB

Partisipasi Bank Hana dalam global CSR Orientations Day

Selasa, 19 September 2023 - 12:24 WIB

Tokoh Wanita Di Tiga Perumahan silaturahmi dengan caleg dari partai Golkar Dapil Tujuh

Selasa, 19 September 2023 - 10:13 WIB

Jaksa Agung: Menjadi Seorang Jaksa Merupakan Upaya Pembelajaran Yang Tidak Berkesudahan

Berita Terbaru

Advertorial

Ayo.. Pendaftaran Seleksi Calon ASN Dibuka

Rabu, 20 Sep 2023 - 10:29 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!