Batanghari,Post keadilan.-DPRD Batang Hari akan segera menindak lanjuti Surat Pengaduan DPC SPRI BATANG HARI, Terkait Izin Lingkungan,PBG dan Amdal Cv Agung Jaya Desa Tebing Tinggi Kecamatan Pemayung Kabupaten Batang Hari.
Ketua DPRD Batang Hari Anita Yasmin, SE saat dijumpai diruang Kerja nya Menyampaikan ke Awak Media, “Ya Surat masuk dari SPRI sudah Kita Terima, dan segera kita Serah kan ke Komisi III DPRD, untuk lakukan Penindakan lanjutan.”Terang Anita.
Kepada Ketua DPC SPRI menerima Telpon melalui sambungan Whatsapp, dari Anggota Komisi III DPRD Batang Hari Prayogi, SH, “Ya Pak, Surat dari SPRI sudah kami terima di Komisi III,dan Se_segera mungkin akan kita tindak lanjuti sesuai dengan Aturan dan Prosedurnya.”Ungkap Yogi kepada Ketua SPRI.
Disisi lain, Pihak Kepala Desa Lucky Wijaya pun juga menanyakan Prihal tersebut kepada Awak Media, “Kapan Anggota DPRD akan meninjau Lokasi tersebut, untuk meninjau hasil Investigasi Pihak Media,” Tanya Lucky.
Mudah-mudahan Pihak DPRD bisa cepat untuk mengambil sikap, bagai mana cara untuk Penyelesaian atas ini semua.serta Masyarakat Desa Tebing bisa mendapatkan jawaban atas hasil Investigasi tersebut.(Ali kucir)