Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline News

Ditenggarai Pelanggaran TKA di SMAN 14 Kota Bekasi Ditindaklanjuti, Sejumlah Pihak Ditegur

×

Ditenggarai Pelanggaran TKA di SMAN 14 Kota Bekasi Ditindaklanjuti, Sejumlah Pihak Ditegur

Sebarkan artikel ini

Kota Bekasi, PostKeadilan – Dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di SMAN 14 Kota Bekasi akhirnya mendapat tindak lanjut dari Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III Jawa Barat. Pemeriksaan telah dilakukan dan sejumlah pihak di lingkungan sekolah disebut telah menerima surat teguran atas dugaan kelalaian dalam pengawasan ujian.

Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah beredar unggahan di media sosial Instagram yang menampilkan dugaan seorang siswa melakukan siaran langsung melalui TikTok ketika TKA sedang berlangsung. Peristiwa tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai kedisiplinan peserta serta efektivitas pengawasan selama ujian berlangsung.

Kepala KCD Wilayah III Jawa Barat, Dr. Rina Parlina, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan mengambil langkah tindak lanjut atas kejadian tersebut.

Melalui pesan singkat pada Minggu (1/11/2026) malam, Rina menyampaikan bahwa surat teguran telah diberikan kepada pengawas, ketua panitia TKA, dan kepala sekolah terkait dugaan kelalaian dalam pelaksanaan ujian. Sementara itu, siswa yang bersangkutan telah mendapatkan sanksi dari pihak sekolah.

Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut dapat mendatangi langsung pihak sekolah.

Penjelasan serupa disampaikan Humas SMAN 14 Kota Bekasi, Armen. Ia menyebut kejadian tersebut telah diproses sejak sekitar satu minggu sebelumnya. Siswa yang bersangkutan juga telah memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf melalui media sosial.

Baca Juga :  PT.TPL turut berpartisipasi sukseskan lomba Test IVA Toba.

Di sisi lain, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) turut memberikan perhatian terhadap dugaan pelanggaran tersebut. Inspektur Jenderal Kemendikdasmen, Faisal Syahrul, menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang masih dalam tahap pendalaman.

Menurutnya, penanganan perkara akan mengacu pada fakta dan bukti yang ditemukan. Apabila terdapat pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, tindakan akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Ketua Umum IEMC, Ronald A. Sinaga atau yang dikenal dengan BroRon, turut menyoroti persoalan ini. Ia mengingatkan bahwa integritas pelaksanaan TKA harus dijaga karena berkaitan langsung dengan kejujuran peserta dan kredibilitas sistem evaluasi pendidikan nasional.

Ia juga berpandangan bahwa pemeriksaan semestinya tidak hanya melihat tindakan peserta didik, tetapi turut menelusuri tanggung jawab pengawas maupun pihak sekolah apabila ditemukan indikasi kelalaian.

Peristiwa di SMAN 14 Kota Bekasi ini menjadi pengingat bahwa pelaksanaan evaluasi pendidikan membutuhkan pengawasan yang serius dan tanggung jawab seluruh pihak. Penegakan aturan serta pembinaan terhadap peserta didik dan tenaga pendidikan menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

sabung ayam online live casino online judi bola online sabung ayam online live casino online sabung ayam online sbobet88 sabung ayam online slot gacor slot gacor slot88 sv388 sv388 sv388 sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sv388 judi bola sv388 sv388 live casino online sv388 sbobet88