Musi Rawas.- Pos Keadilan.- Pemerintah Kabupaten Musi Rawas mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ketujuh kali, tepatnya enam tahun berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan atas Audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.
Hasil Audit LKPD Kabupaten Mura tahun 2021 berupa Opini WTP diserahkan langsung Kepala BPK RI Sumsel Harry Purwaka, S.E., MSF., Ak., CSFA, CA kepada Bupati Mura, Hj Ratna Machmud diwakili Wakil Bupati, Hj Suwarti di Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel di Palembang, Selasa (26/04/22)
Dalam kesempatan tersebut Kepala BPK RI Sumsel Harry Purwaka, memberikan apresiasi kepada Bupati Musi Rawas atas pencapaian Kabupaten Musi Rawas mendapatkan WTP untuk yang keenam kali secara berturut dalam enam tahun terakhir.
“Saya ucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas yang telah mendapatkan penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 6 tahun berturut,” kata Harry Purwaka yang juga berkesempatan menyerahkan buku hasil laporan secara fisik.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Mura Hj Suwarti mengucapkan terimakasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan yang telah berkenan melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah melalui Pemeriksaan Interim dan Pemeriksaan Terinci.