Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
AcehHeadline News

Lapas Banda Aceh Usulkan 506 Warga Binaan Terima Remisi 17 Agustus

×

Lapas Banda Aceh Usulkan 506 Warga Binaan Terima Remisi 17 Agustus

Sebarkan artikel ini

Banda Aceh – Postkeadilan Dalam menyambut hari Kemerdekaan Indonesia, Lapas Banda Aceh mengusulkan sebanyak 506 warga binaan untuk mendapatkan remisi umum 17 Agustus 2022.

Hal itu seperti disampaikan Kepala Lapas kelas IIA Banda Aceh, Drs. Said Mahdar SH, Senin (15/8/2022). Said Mahdar mengatakan, usulan remisi umum tersebut diperuntukan bagi para warga binaan yang telah berkelakuan baik dan telah memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku dan tercatat tidak melakukan pelanggaran di Lapas Kelas IIA Banda Aceh.

Baca Juga :  Bupati Toba Sebut Berupaya Kembangkan Makam Nommensen jadi Wisata Rohani

“Menurut Informasi saya terima, Lapas Banda Aceh terbanyak yang mengusulkan warga binaan untuk mendapatkan remisi umum 17 Agustus 2022 ini dari pada UPT Pemasyarakatan lainnya di Aceh, yaitu sebanyak 506 warga binaan”. Ujar Ka. Lapas

Baca Juga :  Anggota DPR RI Syaiful Huda Memberi Perhatian Kepada Guru Ngaji Terdampak Covid-19

“Usulan tersebut sudah kita kirim ke Kemenkumham dan penyerahan remisi itu nantinya akan diumumkan tepat pada HUT RI tanggal 17 Agustus,” kata Ka. Lapas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sv388 judi bola sv388 sv388 live casino online sv388 sbobet88 mix parlay