Jarta, PostKeadilan — Aksi unjuk rasa dari kelompok yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026) siang, membuahkan hasil positif.
Para pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, termasuk Ketua DPR Prof. H. Sufmi Dasco Ahmad, menerima langsung perwakilan massa aksi. Dalam audiensi tersebut, pimpinan dewan mengakomodir tuntutan AMPB dan menandatangani Surat Komitmen Penyelesaian Pembentukan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.
Mendapat kepastian tersebut, pimpinan aksi AMPB, Supriyono alias Botok, langsung menginstruksikan seluruh massanya untuk membubarkan diri secara tertib dan kembali ke rumah masing-masing.
Namun, saat massa AMPB hendak meninggalkan kawasan Senayan, gelombang demonstran baru yang terdiri dari elemen mahasiswa dan masyarakat terus berdatangan ke area Gedung DPR. Aksi penyampaian pendapat pun berlanjut hingga sore hari.
Menjelang malam, situasi berubah memanas. Kelompok massa yang bertahan mulai melakukan tindakan anarkis yang memicu benturan fisik dengan aparat.
Menyikapi eskalasi tersebut, pihak kepolisian yang telah menyiagakan sekitar 4.200 personel gabungan (TNI, Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, Pemprov DKI, dan Pamdal DPR-MPR) mengambil langkah penertiban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ), Kombespol Budi Hermanto dalam keterangan persnya di lokasi, mengonfirmasi bahwa kericuhan pada malam hari dipicu oleh oknum-oknum yang sengaja ingin mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Setelah masyarakat AMPB kembali usai diterima petinggi dewan, ada beberapa kelompok masyarakat (susulan) yang tidak melakukan penyampaian aspirasi, melainkan melakukan perusakan, pembakaran gerbang, dan tanaman di depan Gedung DPR,” jelas Kabid Humas PMJ, Kamis (27/8/2026) malam.
Pihak kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas dengan mengamankan puluhan orang provokator. Tim gabungan menemukan dan menyita sejumlah barang bukti berbahaya dari tangan oknum penyusup aksi.
“Kami melihat ada beberapa orang yang mencoba mengganggu penyampaian aspirasi publik. Kami mengamankan senjata tajam berupa satu bilah golok, dua gunting, serta alat pengasah. Ada juga bom molotov dan botol-botol,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Budi merinci bahwa sejauh ini terdapat 65 orang yang diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut; 63 orang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan 2 orang oleh tim Siber.
Meski diwarnai kericuhan pada malam hari, pihak TNI, Polri, dan Pemprov DKI tetap menyampaikan apresiasi kepada elemen masyarakat, khususnya AMPB, yang telah menyampaikan aspirasinya secara damai dan tertib pada siang hari. Polisi memastikan situasi di wilayah DKI Jakarta tetap aman dan terkendali. (George/Vanaya)













