Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
AcehHeadline News

Pimpin Apel di Lapas Banda Aceh, Kakanwil Kemenkumham Aceh berikan 3 pengarahan

88
×

Pimpin Apel di Lapas Banda Aceh, Kakanwil Kemenkumham Aceh berikan 3 pengarahan

Sebarkan artikel ini

Banda Aceh – Postkeadilan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman bertindak sebagai pembina apel pagi (masuk) dan memberikan pengarahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh. Kamis (06/10/2022).

3 arahan utama dalam pengarahan yaitu : Pertama, melaksanakan deteksi dini mewujudkan zero halinar dan narkoba. Kedua, tingkat etika moral dalam meningkatkan kedisplinan kinerja. Ketiga, menjaga citra Kemenkumham dalam bijak mengunakan media sosial.

Baca Juga :  TURNAMEN BADMINTON PIALA KETUA DPRD PROVINSI RIAU DIBUKA OLEH H. INDRA GUNAWAN, Ph. D.

Meurah Budiman dalam arahan menjelaskan bahwa “Kita sebagai ASN wajib untuk belajar mengikuti perkembangan zaman. Kita harus mengetahui untuk bisa menguasai ilmu disemua bidang. Saling memberi informasi, bersinergi, kompak dan solid.” Imbuhnya

Baca Juga :  Bupati Batanghari Resmi Buka TMMD ke 115 Kodim 0451 Jambi

Diahkir arahannya, Meurah Budiman mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran pegawai Lapas Banda Aceh dalam meningkatkan prilaku, etika dan moral seorang ASN Kemenkumham Republik Indonesia.

Baca Juga :  Pembangunan USB SDN Lambang Sari Kini Masa Pemeliharaan

“Kita harus menjaga kehormatan Kementerian kita ini, dimana tempat mencari nafkah bagi keluarga. Selalu menjaga agar tidak merusak citra kementerian ini dengan menjadi ASN yang disiplin berintegritas.” Tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

judi bola sabung ayam online judi bola sabung ayam online judi bola live casino online sabung ayam online judi bola sabung ayam online sabung ayam online live casino indopromax login Judi Bola judi bola online