POST KEADILAN, 12 /08 /2026 LANGKAT — Respons cepat jajaran Polsek Kuala dalam menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan keberadaan ladang tanaman ganja mendapat apresiasi dari warga. Pengungkapan tersebut dilakukan di Dusun Lau Mulgap, Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, pada Senin (10/8/2026).
Informasi mengenai keberadaan tanaman ganja tersebut awalnya disampaikan masyarakat kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti informasi itu, jajaran Polsek Kuala bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Kapolsek Kuala AKP Syamsul Bahri, S.H., M.H. kemudian memerintahkan personel untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Tim yang terdiri dari Sat Reskrim, Kanit Intel, Kanit Provost serta personel Polsek Kuala bergerak menuju lokasi yang dimaksud.
Sekitar pukul 12.30 WIB, petugas melakukan pemantauan di sekitar areal perladangan. Dalam kegiatan tersebut,
petugas melihat seorang laki-laki yang disebut sesuai dengan informasi masyarakat sedang berjalan kaki menuju kawasan perladangan.
Petugas kemudian mengamankan pria tersebut yang diketahui berinisial SH (35), warga Dusun III, Desa Cinta Rakyat.
Dari lokasi, petugas mengamankan 11 batang tanaman yang diduga ganja serta satu goni plastik berisi daun yang diduga ganja kering. Barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Saat dilakukan pemeriksaan awal, terduga pelaku disebut mengakui telah menanam tanaman tersebut dan menyimpan daun yang diduga ganja kering di dalam sebuah gubuk di sekitar lokasi.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Kuala untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Perkara tersebut selanjutnya akan dilimpahkan kepada Satres Narkoba Polres Langkat sesuai dengan kewenangan penanganan perkara narkotika.
Kanit Reskrim Polsek Kuala IPDA Samuel DM Siahaan, S.H., saat dikonfirmasi tim Media Post Keadilan pada Rabu (12/8/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian segera ditindaklanjuti oleh personel kepolisian.
Warga Apresiasi Respons Cepat Polisi
Gerak cepat jajaran Polsek Kuala dalam merespons informasi masyarakat tersebut mendapat apresiasi dari warga Dusun Lau Mulgap, Desa Garunggang.
Salah seorang warga menyampaikan bahwa masyarakat sangat mendukung langkah kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya tanaman ganja yang dikhawatirkan dapat merusak generasi muda.
“Kami masyarakat Dusun Lau Mulgap sangat mengapresiasi kinerja Polsek Kuala. Begitu ada informasi dari masyarakat, polisi langsung bergerak dan melakukan pengecekan ke lokasi. Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan,” ujar warga.
Menurut masyarakat,
keberhasilan tersebut menunjukkan pentingnya sinergi antara warga dan kepolisian. Informasi dari masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam membantu aparat mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polsek Kuala.
Warga juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolsek Kuala AKP Syamsul Bahri, S.H., M.H., Kanit Reskrim IPDA Samuel DM Siahaan, S.H., beserta seluruh jajaran Polsek Kuala yang dinilai telah merespons informasi tersebut dengan cepat.
Masyarakat berharap pemberantasan narkotika tidak berhenti pada satu pengungkapan saja.
Pengawasan terhadap potensi ladang ganja maupun peredaran narkotika lainnya di wilayah Kecamatan Kuala diharapkan terus ditingkatkan demi menjaga keamanan masyarakat dan melindungi generasi muda.
Media Post Keadilan juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas narkotika di lingkungan masing-masing, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(utari/tim)













