Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrimNias

Miris!! Rp 7,1 Milyar Anggaran Preservasi Jalan dan Jembatan Teluk dalam Lolowau Tahun 2022 Dikerjakan Asal Jadi Diduga PPK 36 Tutup Mata.

82
×

Miris!! Rp 7,1 Milyar Anggaran Preservasi Jalan dan Jembatan Teluk dalam Lolowau Tahun 2022 Dikerjakan Asal Jadi Diduga PPK 36 Tutup Mata.

Sebarkan artikel ini

NIAS SELATAN (SUMUT) POSTKEADILAN- Pelaksanaan pembangunan rehabilitasi jalan dan jembatan Teluk dalam menuju Lolowau Kabupaten Nias Selatan dengan biaya sebesar 7.137.631.000 (Tujuh Milyar Seratus Tiga Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Tiga Puluh Satu Ribu), cara pengerjaannya asal jadi, diduga PPK 36 Wilayah III Propinsi Sumatra Utara Nias Selatan Tutup Mata.

Anggaran Preservasi jalan dan jembatan tersebut bersumber dari Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Sumatera Utara yang dikerjakan Oleh CV. SARTIKA KARYA ABADI dan diawasi oleh PT. SEECONS. KSO PT. DAKSINAPATI KARSA CONSULTINDO. Waktu Pelaksanaan selama 306 Hari Kalender Kerja.

Baca Juga :  Bawaslu Humbahas Gelar Penguatan Kapasitas dan Peningkatan Soliditas

Menurut pantauan media Postkeadilan.com baru-baru ini, di lokasi pekerjaan, mulai dari Kota Teluk dalam menuju Kecamatan Lolowau Kabupaten Nias Selatan, pelaksanaan penyisipan pengaspalan rehabilitasi jalan yang dimaksu, bukannya semakin baik malah tambah parah dan bisa bisa mengundang kecelakaan bagi pengendara roda dua khususnya. Hari ini dilakukan penyisipan pengaspalan dua sampai tiga hari kemudian sudah berlobang kembali.

Baca Juga :  Limbah Pabrik PT. Sari Tani Jaya Timbulkan Efek Bau Tak Sedap dan Menyengat

Salah seorang Tokoh Pemuda Nias Selatan kepada Postkeadilan.com, sebut saja M. Wau sangat menyesalkan cara rekanan untuk melakukan pekerjaan penyisipan pengaspalan jalan tersebut. M.Wau mengatakan, kita warga Masyarakat Nias Selatan sebenarnya sangat berterima kasih kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang mengucurkan dana begitu besar atau Miliaran rupiah tetapi pelaksanaannya sangat disayangkan karena Rekanan mengerjakan asal-asalan dan PPK 36 Wilayah III Propinsi Sumatra Utara Nias Selatan diam alias tutup mata.

Baca Juga :  Dua Hari Berturut 'Bom Melotov' Terjadi di Desa Sampe Cita, Polisi Diminta Ungkap Pelaku

PPK 36 Wilayah III Propinsi Sumatra Utara Nias Selatan, sudah beberapa kali Postkeadilan.com berusaha ingin melakukan konfirmasi langsung kepada beliau di Kantor nya yang berada di dermaga baru Nias Selatan, tapi sayang beliau selalu tidak ada ditempat. Begitu juga Rekanannya, sampai saat ini belum berhasil dikonfirmasi oleh Postkeadilan.com hingga berita ini ditayangkan. (sit duha)

judi bola sabung ayam online judi bola sabung ayam online judi bola live casino online sabung ayam online judi bola sabung ayam online sabung ayam online live casino indopromax login Judi Bola judi bola online