SEMARANG | POSTKEADILAN, IPB Press bagikan 500 buku Panduan Desa Antikorupsi di Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, (29/11). Pembagian buku ini bersamaan dengan launching Desa Antikorupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beserta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) serta Pemerintah Kabupaten Semarang.
“Dalam acara ini, Buku Panduan Desa Antikorupsi juga resmi diluncurkan dan dibagikan kepada peserta. IPB Press hadir memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan Desa Anti Korupsi. Hari ini IPB Press berperan serta membagikan 500 eksemplar buku Desa Anti Korupsi kepada para kepala desa dan tamu undangan yang hadir,” ujar Erick Wahyudyono selaku Direktur IPB Press.
Selain itu, lanjutnya, kegiatan ini merupakan lanjutan program Literasi untuk Bangsa dimana IPB Press sudah membagikan buku Desa Anti Korupsi ini ke 100 desa lainnya di 32 provinsi.
Ia menjelaskan, buku ini merupakan buku yang disusun oleh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat – KPK. Bertepatan dengan diluncurkannya desa antikorupsi, diharapkan buku ini dapat menjadi salah satu cara bagi para pihak yang berkepentingan untuk mengawal, mendorong, dan menumbuhkembangkan sikap-sikap antikorupsi bagi pemerintahan dan masyarakat desa.
“Untuk terselenggaranya acara ini, IPB Press selaku penerbitan perguruan tinggi yang juga memiliki unit bisnis di bidang percetakan sangat mendukung pencetakan Buku Panduan Desa Antikorupsi yang dibagikan kepada para stakeholders terkait,” ujarnya.