Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
AdvertorialHeadline NewsHumbahas

Kejari Humbahas Panggil Sejumlah PNS Dinas Pertanian dan Ketapang

7
×

Kejari Humbahas Panggil Sejumlah PNS Dinas Pertanian dan Ketapang

Sebarkan artikel ini

HUMBAHAS POSTKEADILAN  Adanya dugaan penyimpangan sekaitan alat mesin pertanian atau sering disebut Alsintan. mulai tahun 2020, 2021 dan 2022, Sejumlah, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Ketapang) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) dipanggil Kejaksaan Negeri Humbahas, Jumat (31/3/2023).

Kasi Intel Kejari Humbahas Gerry Gultom didampingi Kasi Pidsus Hendrik Dolok Tambunan, membenarkan tentang adanya pemanggilan sejumlah pegawai dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan terkait alat mesin pertanian atau disebut Alsintan tahun anggaran 2020 sampai 2022.

Menurutnya, pemanggilan itu masih tahap penyelidikan belum ke tahap penyidikan. ” Benar, kita ada panggil beberapa orang pegawai dari dinas terkait, selain bagian aset. Dan, kita menduga ada penyimpangan sekaitan alat mesin pertanian, mulai tahun 2020, 2021 dan 2022,” kata Gerry kepada wartawan, Jumat (31/3) dikantor Kejaksaan Negeri Humbahas.

Namun, Gerry tidak bersedia menyebutkan nama-nama pegawai yang dipanggil tersebut. ” Untuk berapa orangnya, kami minta dulu ya, sekaitan siapa-siapa saja dimintai keterangan,” katanya.

Ketika disinggung apakah hanya kasus Alsintan saja yang sedang mereka tangani saat ini ? Gerry mengaku ada.
Bukan hanya alsintan saja. Ini tahap penyelidikan, tapi kalau tahap penyidikan nanti lebih detailnya, pungkasnya.

Terpisah, Kepala UPT Alsintan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan , Chandra Marbun ketika dikonfirmasi soal pemanggilan tersebut, enggan berkomentar. ” Izin Amang, ke Pak Kadis aja,” elaknya menjawab via WhatsApp.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.