Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrimJakarta

Kapolda Metro Jaya Atensi Laporan Korban Penyiraman Air Keras

299
×

Kapolda Metro Jaya Atensi Laporan Korban Penyiraman Air Keras

Sebarkan artikel ini

Jakarta, PostKeadilan – Terkait penanganan kasus penyiraman air keras yang ditangani Polsek Tebet Jakarta Selatan tak kunjung kelar, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Dr. Muhammad Fadil Imran, M.Si beri atensi.

Melalui Chat WhatsApp (WA), Kapolda Fadil mengarahkan korban, Suwarjo menemui Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Example 300x600

“Saya panggil lagi penyidik dan Kapolresnya. Sebelumnya, nanti saya minta Kapolres terima bapak. Silahkan WA beliau, minta waktu ketemu,” tulis Irjen Fadil, Senin (13/2/2023) sore.

Jenderal bintang dua yang dikenal bersahaja ini juga mengirim nomor WA Kapolres Ade Ary.

Dikonfirmasi kepada Ade Ary tentang kesediaannya, Kombes Ade Ary mempersilahkan.

“Boleh.. Besok pagi jam 10 ya,” balas Kapolres Ade Ary, Senin (13/2/2023) malam.

Keesokan hari, Selasa (14/2/2023) di ,Makopolres Jakarta Selatan, Kapolres beserta jajarannya, Kapolsek Tebet, Kompol Chitya Intania Kusnita dan Kanit Reskrim Polsek Tebet Gatot ditemui.

Kepada mereka, korban menceritakan ikhwal kejadian dan bagaimana proses penanganan terkesan ‘berbelit-belit’.

Pada berita beberapa edisi sebelumnya, merasa Laporan Polisi Suwarjo di Polsek Tebet tidak tertangani sebagaimana mestinya hingga kurun 2 tahun lebih, ia (Suwarjo) pun membuat pengaduan kepada Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si tertanggal 10 Maret 2021.

Dan bahkan Suwarjo mengadukan ke DivPropam Nomor: SPSP2/3459/IX/2021/Bagyanduan pada tanggal 28 September 2021. Div Propam POLRI sebagai salah satu unsur pelaksana staf khusus POLRI di tingkat Markas Besar berada langsung di bawah Kapolri.

Kembali ke Suwarjo. Didampingi PostKeadilan ketika itu, Suwarjo menyasar ke Biro Wasidik lantai 10 Gedung Baresrim Polri. Anggota Wasidik, Restu yang ditemui mengatakan turut berempati terhadap permasalahan yang dialami Suwarjo. “Karena kesibukan lain, dimana kami juga turun ke daerah-daerah. Untuk kasus ini, kami pasti segera tindak lanjuti. Kami turut berempati. Kasih kami waktu,” tutur Restu yang membuat Suwarjo bersemangat.

Sebagai korban penyiraman air keras hingga menyebabkan cacat permanen (Mata Buta) yang ditudingnya dilakukan oleh seorang oknum ASN, namun hingga kini terduga pelaku itu masih bebas berkeliaran seakan tak bersalah atas perbuatannya.

Bapak 2 anak pencari keadilan ini juga yang menjadi tulang punggung keluarga, mengharapkan awalnya pelaku beretikad baik, menyadari perbuatan dan datang minta maaf. Harapan tersebut tak kunjung datang.

Ironisnya lagi, pelaku malah nantangi alias ‘nyinyir bahwa dirinya tidak akan ditangkap alias bermasalah.

“Dia (pelaku terlapor) bilang ke warga yang dikampung (Pelaku dan Suwarjo satu kampung di Kab. Karawang), buktikan saja kalau bisa menangkap saya,” kata Suwarjo beraut sedih, menirukan ucapan pelaku yang dia dapat dari sejumlah warga di kampungnya, pada pertemuan dengan Kapolres Jakarta Selatan.

Berulang Suwarjo dan keluarga mondar-mandir ke Polsek Tebet tempat pengharapan keadilan, namun harapan tinggal harapan. Keadilan atas perbuatan pelaku terhadapnya, kesemuanya tampak sia-sia.

“Kami disuruh menghadirkan saksi, sudah kami hadirkan. Antar surat panggilan dan banyak hal sudah kami lakukan tapi ya begitu-begitu saja. Kami seperti dipermainkan,” keluhnya.

Tak kuat hadapi ‘Fenomena penanganan Polsek Tebet demikian, Suwarjo dan Keluarga adukan ke Kapolri, DivPropam dan Wasidik Mabes Polri. Yang akhirnya berujung atensi Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M. Fadil Imran.

Bersambung.. (Simare, George)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.