Bogor, PostKeadilan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor yang dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Bogor Nomor 51 tahun 2016 tentang kedudukan susunan organisasi tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Kependudukan danPencatatan sipil,mempunyai fungsi diantaranya:
- Perumusan kebijakan teknis di bidang kependudukan dan catatan sipil;
- Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang kependudukan dan catatan sipil;
- Pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang kependudukan dan capil;
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya;
Pada tahun 2018 Dinas kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Bogor telah membuat rencana program dan kegiatan dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan percepatan pemenuhan dokumen kependudukan di Kabupaten Bogor, yang akan dilaksanakan oleh seluruh bidang teknis pada Dinas kependudukan dan Pencatatan sipil seperti berikut ini:
A. Bidang Pencatatan Sipil
Dalam upaya peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran, bidang pencatatan sipil akan melaksanakan kegiatan sebagai berikut :
a). Pelayanan langsung penerbitan akta kelahiran One Day Service di desa desa se Kabupaten Bogor;
b). Pelayanan langsung penerbitan akta kelahiran di sekolah- sekolah bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor;
c). Pelayanan langsung penerbitan akta kelahiran Online melalui website semangat.bogorkab.go.id;
d). Pelayanan siding keliling bekerjasama dengan PengadilanNegeri Cibinong;
Adapun Pelayanan akta kelahiran online www.semangat.bogorkab.go.id, memiliki beberapa kelebihan yaitu :
- Aplikasi pelayanan berbasis web yang telah terintegrasi dengan sistem berbasis nik sehingga pendaftaran user id sudah menggunakan nomor kartu keluarga (kk), hal ini membuat data yang ditampilkan lebih valid dan akurat.
- Masyarakat pendaftar dapat terus memonitor secara real time terkait progress pengajuan akta lahir mereka dengan adanya fasilitas tabel status pengajuan dalam aplikasi.
- Untuk asistensi permasalahan teknis terkait pengajuan akta lahir melalui aplikasi online ini telah disediakan layanan costumer service assistance melalui whatsapp, hal ini untuk mengakomodir penduduk yang ingin mengetahui lebih detail baik dalam bentuk konfirmasi permasalahan ataupun pertanyaan terkait registrasi online, berkas persyaratan, dan lain sebagainya.
B. Bidang Pendaftaran penduduk
Program kerjatahun 2018 di bidang pendaftaran penduduk dapat diuraikan sebagai berikut :
- Pelayanan langsung perekaman KTP elektronik;
- Pelayanan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA);
- Pendataan penduduk rentan dan penduduk pendatang;
- Pelayanan Pindah datang Penduduk;
- Pelayanan Biodata Penduduk dan Kartu Keluarga.
C. Bidang Inovasi dan Pemanfaatan data
Lingkup Bidang Inovasi dan Pemanfaatan data pada tahun 2018 ini akan melaksanakan program dan kegiatan sebagai berikut :
- Sosialisasi akte kelahiran melalui Radio;
- Sosialisasi akt ekelahiran bekerjasama dengan Dinas Pendidikan;
- Sosialisasi akte kelahiran bekerjasama dengan Dinas Kesehatan.
D. Bidang PIAK (Pengolahan Informasi Administrasi Kependudukan)
Program kegiatan dalam rangka pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan adalah sebagai berikut :
- a) Akan melaksanakan bimbingan teknis bagi petugas register desa;
- Penambahan tower di 3 kecamatan yaitu caringin, leuwiliang dan Leuwisadeng.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga telah menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah dalam rangka Meminta masukan kepada Perangkat Daerah lain serta pemangku kepentingan lainnya sebagai bahan Musrenbang sekaligus penyempurnaan Rancangan RKPD Kabupaten Bogor Tahun 2019.(Tim Bgr)