Sosialisasi Program dan Kegiatan Dindukcapil Kabupaten Bogor

- Penulis

Selasa, 3 April 2018 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, PostKeadilan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor yang dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Bogor Nomor 51 tahun 2016 tentang kedudukan susunan organisasi tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Kependudukan danPencatatan sipil,mempunyai fungsi diantaranya:

  1. Perumusan kebijakan teknis di bidang kependudukan dan catatan sipil;
  2. Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang kependudukan dan catatan sipil;
  3. Pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang kependudukan dan capil;
  4. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya;

Pada tahun 2018 Dinas kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Bogor telah membuat rencana program dan kegiatan dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan percepatan pemenuhan dokumen kependudukan di Kabupaten Bogor, yang akan dilaksanakan oleh seluruh bidang teknis pada Dinas kependudukan dan Pencatatan sipil seperti berikut ini:

Baca Juga :  Ditenggarai Palsukan Data, Tiga Kelompok Versi Munaslub APKOMINDO 2015 Disomasi

A. Bidang Pencatatan Sipil

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam upaya peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran, bidang pencatatan sipil akan melaksanakan kegiatan sebagai berikut :

a). Pelayanan langsung penerbitan akta kelahiran One Day Service di desa desa se Kabupaten Bogor;

b). Pelayanan langsung penerbitan akta kelahiran di sekolah- sekolah bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor;

c). Pelayanan langsung penerbitan akta kelahiran Online melalui website semangat.bogorkab.go.id;

d). Pelayanan siding keliling bekerjasama dengan PengadilanNegeri Cibinong;

         Adapun Pelayanan akta kelahiran online www.semangat.bogorkab.go.id, memiliki beberapa kelebihan yaitu :

  • Aplikasi pelayanan berbasis web yang telah terintegrasi dengan sistem berbasis nik sehingga pendaftaran user id sudah menggunakan nomor kartu keluarga (kk), hal ini membuat data yang ditampilkan lebih valid dan akurat.
  • Masyarakat pendaftar dapat terus memonitor secara real time terkait progress pengajuan akta lahir mereka dengan adanya fasilitas tabel status pengajuan dalam aplikasi.
  • Untuk asistensi permasalahan teknis terkait pengajuan akta lahir melalui aplikasi online ini telah disediakan layanan costumer service assistance melalui whatsapp, hal ini untuk mengakomodir penduduk yang ingin mengetahui lebih detail baik dalam bentuk konfirmasi permasalahan ataupun pertanyaan terkait registrasi online, berkas persyaratan, dan lain sebagainya.
Baca Juga :  AKP Denhar Jabat Kasat Narkoba Polres Musi Rawas.

B. Bidang Pendaftaran penduduk

Program kerjatahun 2018 di bidang pendaftaran penduduk dapat diuraikan sebagai berikut :

  1. Pelayanan langsung perekaman KTP elektronik;
  2. Pelayanan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA);
  3. Pendataan penduduk rentan dan penduduk pendatang;
  4. Pelayanan Pindah datang Penduduk;
  5. Pelayanan Biodata Penduduk dan Kartu Keluarga.

C. Bidang Inovasi dan Pemanfaatan data

Baca Juga :  Forkopimda Kabupaten Blora Serahkan 20.000 Paket Sembako dari Kabareskrim Polri

Lingkup Bidang Inovasi dan Pemanfaatan data pada tahun 2018 ini akan melaksanakan program dan kegiatan sebagai berikut :

  1. Sosialisasi akte kelahiran melalui Radio;
  2. Sosialisasi akt ekelahiran bekerjasama dengan Dinas Pendidikan;
  3. Sosialisasi akte kelahiran bekerjasama dengan Dinas Kesehatan.

D. Bidang PIAK (Pengolahan Informasi Administrasi Kependudukan)

Program kegiatan dalam rangka pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan adalah sebagai berikut :

  1. a) Akan melaksanakan bimbingan teknis bagi petugas register desa;
  2. Penambahan tower di 3 kecamatan yaitu caringin, leuwiliang dan Leuwisadeng.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga telah menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah dalam rangka Meminta masukan kepada Perangkat Daerah lain serta pemangku kepentingan lainnya sebagai bahan Musrenbang sekaligus penyempurnaan Rancangan RKPD Kabupaten Bogor Tahun 2019.(Tim Bgr)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Bawaslu Periksa KPU dan Tim Kampanye Pembagian Makanan dan Susu Gratis
Irma Hutabarat Caleg DPR RI Dari Partai PSI Jenguk Dapilnya Di Nias Selatan.
Penutupan UKW angkatan 63 PWI bonapasogit resmi 10 orang dinyatakan kompeten
Bupati Toba resmi buka kegiatan UKW Angkatan 63 di Toba.
Boydo Menjamin Keberlangsungan Peternak Babi Kota Medan.
Menunggu Kebijakan Presiden Jokowi, Gerlamata Akan Lakukan AKSI JAHIT MULUT
Silaturahmi Kebangsaan Polri Presisi Untuk Negeri, Wakapolri Ingatkan Pentingnya Menjaga Persatuan
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin Meminta Pengairan Sawah Jangan Ada yang Tersendat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Oktober 2023 - 17:02 WIB

Pesan website Property

Selasa, 24 Oktober 2023 - 16:08 WIB

Pesan website company profile

Selasa, 24 Oktober 2023 - 15:41 WIB

Pesan Website Sekolah

Selasa, 20 Desember 2022 - 09:34 WIB

MERCI MINT Gerakan Nasional SEHATI Sejuta Rumah Sehat Indonesia

Sabtu, 4 Juni 2022 - 15:58 WIB

Bersamamu Postkeadilan Karya Lagu Ciptaan Fauzy

Minggu, 6 Desember 2020 - 21:53 WIB

PUBLIKASI KINERJA 2020 DINAS KOPERASI USAHA KECIL DAN MENENGAH KABUPATEN BOGOR

Minggu, 6 Desember 2020 - 21:30 WIB

HASIL PELAYANAN DAN KERJASAMA YANG TELAH DILAKUKANOLEH DISDUKCAPIL KABUPATEN BOGOR

Minggu, 6 Desember 2020 - 21:15 WIB

PUBLIKASI KINERJA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BOGOR TAHUN 2020

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Toba resmi buka kegiatan UKW Angkatan 63 di Toba.

Rabu, 29 Nov 2023 - 23:23 WIB

Advertorial

Boydo Menjamin Keberlangsungan Peternak Babi Kota Medan.

Rabu, 29 Nov 2023 - 00:46 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!