Polres Metro Bekasi Grebek Pabrik Miras Oplosan

- Penulis

Senin, 9 April 2018 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, PostKeadilan – Pasca petaka sebanyak 7 orang merenggang nyawa akibat minum minuman keras (miras) oplosan, Polres Metro Bekasi Kota menggrebek pabrik (miras) jenis oplosan tersebut di Jalan Setia Kawan RT 09/03, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto menjelaskan, pengrebekan dilakukan pada Rabu malam (4/4), setelah sebelumnya sebanyak tujuh orang tewas usai menenggak miras oplosan jenis ginseng.

“Tadi malam juga kita sudah sentuh. Kita menemukan beberapa barang bukti minuman keras. Di tempat itu, merupakan pembuat miras oplosan jenis ginseng,” kata Indarto, Kamis (5/4/2018) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Kapolres ini, saat penggrebekan polisi berhasil mengamankan satu orang bernama Nischa Rimadoni (27), pelaku sebagai peracik miras oplosan jenis ginseng.

Baca Juga :  Walikota Lubuklinggau Tinjau Pelayanan Pembuatan UMKM

“Pemiliknya bernama Ali Marhatis alis Bewok yang saat ini masih buron,” imbuhnya.

Dari hasil pengrebekan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti 240 plastik miras oplosan siao jual, 5 bungkus Extra Jos, 2 botol sirup marjan, 1 teko takar plastik takar warna putih, seperempat botol cairan caramel, seperempat cairan aroma wisky, 2 liter alkohol.

“Barang bukti yang diamankan diduga merupakan bahan baku untuk meracik miras oplosan jenis ginseng,” terang Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 204 KUHP tentang memberikan makan atau minum yang dapat membahayakan jiwa dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Hal kronologis 7 orang merenggang nyawa usai menenggak minuman maut tersebut, Kapolres Kombes Indarto mengatakan, korban tewas diduga akibat minuman keras terjadi di tiga lokasi, yakni Jatibening, Pondok Gede dan Bekasi Selatan.

Baca Juga :  PEMDA DAN APARAT PENEGAK HUKUM SERIUS MELAKUKAN PENGAWASAN UNTUK MEWUJUDKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN BEBAS KORUPSI

“Pondok gede itu enam orang yang minum-minuman keras oplosan pada Minggu (1/4/2018) subuh. Dua orang meninggal hari Rabu (4/4) itu, lalu tadi pagi meninggal satu lagi. Jadi total ada tiga yang meninggal dari enam orang, Tiga lainnya rawat jalan,” bebernya.

Indarto menambahkan, pada hari yang sama yakni Minggu (1/4/2018) malam, ada dua kelompok lagi di Bekasi Selatan yang melakukan pesta miras oplosan.

Masing-masing tiga orang, meminum jenis miras yang sama di dua lokasi berbeda. Di depan Kecamatan Bekasi Selatan dan depan salah satu rumah di Jakasetia.

Baca Juga :  Kepala Desa Dapat Segera Mediasikan Warisan

Senada dengan Kapolres Indarto, Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing membenarkan korban tewas karena miras oplosan.

“Yang minum di kecamatan tadi pagi meninggal satu, yang duanya masih dirawat. Lalu yang minum di Jakasetia semuanya meninggal,” jelas Erna.

Total sejauh ini, sudah ada tujuh korban tewas akibat miras oplosan jenis ginseng. Korban diketahui membeli miras oplosan di satu titik yang sama yakni di wilayah Jatiasih, pertama di Jatimekar, lalu yang kedua di di Pondok Surya Mandala.

“Korban tewas diantaranya, di Pondok Gede, Muhammad Ridwan, Arifin, kemudian disusul Abi Bustian. Lalu korban tewas di Bekasi Selatan yakni Anisa Adilah, Bernik Adenan, Adiansyah, dan terkahir Supriyo,” pungkas Erna. (Simare/Tim).

Berita Terkait

Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan
Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi
Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)
Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer
Caleg Demokrat NURAINI Blusukan dan Silahturahmi Ke Posko PP Ranting Margahayu
KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita
Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan
Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 September 2023 - 15:38 WIB

Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan

Senin, 25 September 2023 - 17:40 WIB

Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi

Sabtu, 23 September 2023 - 16:39 WIB

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Jumat, 22 September 2023 - 16:54 WIB

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Jumat, 22 September 2023 - 13:10 WIB

Caleg Demokrat NURAINI Blusukan dan Silahturahmi Ke Posko PP Ranting Margahayu

Kamis, 21 September 2023 - 18:47 WIB

Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan

Kamis, 21 September 2023 - 17:32 WIB

Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 21 September 2023 - 00:30 WIB

Warga Ramunia Dilarang (Puskopkar “A” Bukit Barisan) Panen di saat Harga Beras Naik.

Berita Terbaru

Advertorial

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Sabtu, 23 Sep 2023 - 16:39 WIB

Headline News

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Jumat, 22 Sep 2023 - 16:54 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!