Bekasi, PostKeadilan – LSM Nasional Corruption Watch (NCW) Bekasi Raya menyasar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Bekasi, Senin (29/1/2024). Kegiatan NCW demikian bermaksud perkenalan diri dan menyatukan persepsi demi mencegah tindak pidana korupsi yang kian merajalela di Bekasi Kabupaten dan Kota Bekasi.
Kehadiran Tim NCW diterima oleh Kasi Intelijen (Kasintel) Kejari Kabupaten Bekasi Rahmady Seno Lumakso SH, MH dan staf Intel, Ari mewakili Kajari Dwi Astuti SH, MH. Dari NCW yang hadir, Ketua DPD NCW Bekasi Raya Herman PS, Sekretaris Binsar Aritonang, Wakil Ketua Dedy Halakson Butar-Butar, Wakil sekretaris Maruli Purba, Korbid Investigasi Arifin Siregar dan Dewan Pakar K.I Simaremare S.Pd.
Kasintel Seno menyampaikan permintaan maaf Kepala Kajari Kabupaten Bekasi, tidak dapat menghadiri audiensi dikarenakan Ibu Kajari sedang kegiatan santunan yatim piatu di aula Kejari Kabupaten Bekasi.
“Ibu Kajari menyampaikan permohonan maaf belum bisa ketemu. Intinya kami mengapresiasi kehadiran NCW di Kabupaten Bekasi. Bangga adanya suatu lembaga yang benar-benar menginginkan Kabupaten Bekasi bersih dari tindak pidana korupsi,” ujar Seno, Senin (29/1/2024) pagi.