POST KEADILAN – JAKARTA. Kepala Subdirektorat Penuntutan Direktorat Tindak Pidana Lintas Negara Jaksa Agung Muda (JAM) Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Fri Hartono SH,.MH, mendapat kenaikan pangkat Bintang Dua pada tanggal 1 maret April 2024.
menjadi, Jaksa Utama Madya(JUM), Berita tersebut mendapat respon keluarga besar Fri Hartono dan berbagai kalangan, kenaikan pangkat Fri Hartono Putra asal Palembang ,Sumatera selatan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 00061/KEP/AA/15001/24.” Selasa (9/4/2024).
Fri Hartono,SH,.MH Putera daerah asal Desa Merapi, Kabupaten Lahat Sumatera Selatan ini raih bintang dua saat ini beliau bertugas di Kejagung RI.
Jaksa Ahli utama sudah tidak asing lagi bagi wartawan yang meliput di kejaksaan agung, sosok yang tampil rapi dan berwibawa ini, fri hartono memulai karir di kejaksaan pada tahun 1993, di tahun 2004 dengan masa tugas 10 tahun dan pada saat itu baru berusia 36 tahun.
telah mampu menjadi kepala kejaksaan negeri Muara Enim di Sumatera Selatan, tiga tahun menjadi kajari muara enim beliau dipromosikan menjadi kajari tenggarong kutai kartanegara di kalimantan, setelah itu beliau menjabat asisten perdata dan tata usaha negara di kejati kepulauan bangka belitung.
Selanjutnya jabatan yang pernah dijabat oleh Fri Hartono di antara lain kasubdit penyidikan Ham berat pada Jampidsus Kejaksaan Agung RI, menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat , Menjadi Inspektur Muda Pengawasan Bidang Pidum dan Datun Jaksa Agung Muda Pengawasan,
kemudian di promosikan menjadi Asisten pidana umum pada Kejaksaan Tinggi sulawesi selatan dan barat, selanjutnya dipindahkan ke badan diklat kejagung Ri sebagai kabid program pada pusdiklat mapim, setelah itu bergeser menjabat Kasubdit Keuangan dan harta kekayaan Negara pada Kejaksaan Agung Muda Intelijen dan setelah itu menjadi Kasubdit Penuntutan pada Direktorat lintas Negara Jam Pidum.