DELI SERANG – POSTKEADILAN. Warga Dusun 3 Desa Rumah Lengo Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang yang tingal disekitar area perkebunan sawit yang dikelola PT KHI sangat kecewa dengan manajemen PT KHI. (20/8/2024).
Tidak adanya bantuan kepada warga sekitar dan tidak adanya kontribusi sedikit pun dari manajemen PT KHI yang mengelola perkebunan sawit yang berada di area Dusun 3 Desa Rumah Lengo Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang , membuat warga sekitar menjadi resah.
Dari keterangan warga Dusun 3 Desa Rumah Lengo Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang , memberi informasi kepada awak media mengenai salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya memberikan keterangan Kepada tim awak media, “Warga sekitar tidak diperbolehkan lewat jalan yang melintasi area perkebunan sawit yang dikelola oleh PT KHI dan yang mengambil brondolon pun akan ditangkap”.
Dari informasi tersebut Tim awak media langsung mengkofirmasi kepala desa Dusun 3 Desa Rumah Lengo Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang , bertemu langsung Kepala Desa Bapak Edi SB di Kantor Desa,
Selaku Kepala Desa Dusun 3 Desa Rumah Lengo Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang , Edi SB mengkonfirmasi keberadaan PT. KHI di lingkungan nya dan membenarkan apa yang dirasakan warganya.
“Warga Dusun 3 Desa Rumah Lengo Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang sangat kecewa atas tindakan Menejemen PT KHI, tidak ada sedikitpun kontribusi berupa bantuan kepada masyarakat”. tukasnya.
Ketika dikonfirmasi soal berapa hektar perkebunan sawit yang dikelola PT. KHI di area Dusun 3 Desa Rumah Lengo Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang , kepada Tim awak media kepala desa Edi SB mengatakan , “Dulu 75 Hektar yang dibeli kepada masyarakat dan sekarang diduga hingga 200 hektar “.
Mengenai surat kepemilikan tanah dan usaha, jawab kepala desa Dusun 3 Desa Rumah Lengo Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang “Diduga tidak ada surat izin usaha dan surat kepemilikan tanah perkebunan tersebut “. (Tim) Bersambung ….