Humbahas -Postkeadilan. Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 9 (sembilan) Kepala Desa se – Kecamatan Tarabintang yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Tarabintang, Kecamatan Tarabintang, Rabu 25 September 2024.
Kesembilan Kepala Desa yang dikukuhkan, Kepala Desa Marpadan, Wansitor Sihotang; Kepala Desa Mungkur, Badman Mungkur; Kepala Desa Sibongkare sianju, Marisi Situmorang; Kepala Desa Sitanduk, Waldimar Situmorang; Kepala Desa Tarabintang, Marwanto Bancin, S.E; Kepala Desa Sihotang Hasugian Toruan, Esmar nahampun; Kepala Desa Sibongkare, Martua Tumanggor; Kepala Desa Sihombu, Cornelius D. Pandiangan dan Kepala Desa Simbara, Apoi Malau.
Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, SE dalam sambutannya mengatakan selamat kepada 9 Kepala Desa yang dikukuhkan hari ini, pengukuhan ini merupakan hak semua Kepala Desa sesuai dengan Peraturan yang berlaku.
Bupati berharap pengabdian Kepala Desa yang dikukuhkan hari ini bekerja untuk kepentingan masyarakat. Pelayanan kepada masyarakat harus lebih ditingkatkan, masih banyak yang perlu di kerjakan di desa masing – masing.
Sebagaimana kita ketahui, bahwa didepan kita ada masyarakat yang harus kita layani. Masih banyak yang harus kita perhatikan dan benahi untuk kesejahteraan masyarakat, walaupun sudah banyak yang dikerjakan.
Bupati juga berharap agar Dana Desa bisa dipergunakan sebaik-baiknya, gunakan untuk skala prioritas dan tepat sasaran. Utamakan untuk kesehatan masyarakat khususnya mengatasi masalah stunting dan peningkatan kesejahteraan melalui ekonomi pertanian.
Sementara itu, ……………