Medan, PostKeadilan – Tim gabungan dari Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dan Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap komplotan spesialis pencurian bongkar rumah mewah lintas provinsi.
Berdasarkan postingan TikTok akun @Humas_poldasumut, dari tujuh tersangka yang diamankan, tiga di antaranya terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas.
Pada konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Senin (10/2/2025), Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa para pelaku telah beraksi di berbagai daerah, termasuk Medan, Pematang Siantar, Lampung dan beberapa wilayah di Pulau Jawa.
“Komplotan ini sangat terorganisir. Mereka menggunakan senjata api dalam aksinya dan menargetkan rumah-rumah mewah. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan dalam menindak kejahatan yang telah meresahkan masyarakat,” kata Yudhi.
Demikian Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa sindikat ini terakhir kali beraksi di rumah milik Bakti Pandapotan Sihombing di Kompleks Cemara Hijau, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat, 17 Januari 2025.
Para pelaku masuk dengan mencongkel pintu, merusak CCTV, lalu mengangkut brankas berisi uang tunai Rp 200 juta dan dokumen berharga lainnya. Total kerugian korban mencapai Rp 1 miliar.
“Pelaku merencanakan aksinya dengan matang, mulai dari pemantauan lokasi, eksekusi, hingga penyembunyian barang curian. Mereka bahkan mengubur brankas hasil curian di Simalungun untuk menghilangkan jejak,” ungkap Gidion.
Setelah menerima laporan, tim gabungan melakukan penyelidikan intensif dan berhasil melacak keberadaan para tersangka di Sukabumi, Jawa Barat.
Di hari Rabu, 4 Februari 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, tim melakukan penyergapan di Komplek Taman Anggrek, Sukabumi.
“Saat penangkapan, beberapa pelaku mencoba melawan dan melarikan diri. Kami terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur,” beber Gidion.
Tujuh tersangka yang ditangkap ………….