Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline Newsmedan

Sertijab dan Pisah Sambut Karutan Kelas I Medan

18
×

Sertijab dan Pisah Sambut Karutan Kelas I Medan

Sebarkan artikel ini

Medan, PostKeadilan – Tongkat kepemimpinan resmi berganti, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Ditjenpas Sumut menggelar serah terima jabatan (Sertijab) dan pisah sambut kepala rutan dari pejabat lama Alanta Imanuel Ketaren kepada pejabat yang baru Andi Surya. Selasa (25/2).

Acara ini berlangsung dengan penuh khidmat di Aula Sahardjo Rutan Kelas I Medan, dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, para Kepala UPT Medan sekitar, dan Dharma wanita persatuan.

Example 300x600

Alanta Ketaren mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung tugasnya selama memimpin Rutan Kelas I Medan.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung kinerja saya selama di Rutan Medan termasuk kepada para pegawai yang telah bersama-sama menjaga komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan warga binaan.” ujar Alanta.

Sedemikian sambutan Andi Surya, dalam pidato perdananya sebagai Karutan Kelas I Medan, menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan program-program yang telah berjalan.

“Saya berkomitmen untuk terus melanjutkan program yang telah berjalan serta terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan yang ada di Rutan.” kata Andi.

Lanjut dia, berharap seluruh pegawai Rutan Kelas I Medan dapat bekerja sama dengan baik.

“Saya menghimbau, mengajak agar kita terus meningkatkan budaya kerja yang positif, menjunjung tinggi integritas, serta dapat beradaptasi dengan berbagai perubahan zaman.” harap Andi.

Terpantau acara pisah sambut ini diwarnai dengan suasana hangat dan penuh kekeluargaan.

Di akhir ditutup dengan prosesi foto bersama dan penghormatan terakhir seluruh petugas Rutan Medan kepada Karutan yang lama maupun Karutan yang baru. (Tim)

Penulis: SimareEditor: Redaksi Postkeadilan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.