Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHumbahas

Bupati dan Wakil Bupati Humbahas Ikuti Sosialisasi Kegiatan PPKT bersumber dari DAK Fisik Tahun 2025 di Baktiraja

0
×

Bupati dan Wakil Bupati Humbahas Ikuti Sosialisasi Kegiatan PPKT bersumber dari DAK Fisik Tahun 2025 di Baktiraja

Sebarkan artikel ini

Humbahas-Postkeadilan. Bupati Humbang Hasundutan. Dr. Oloan P. Nababan dan Wakil Bupati Junita Rebeka Marbun SH M.A.P. bersama Kajari Humbang Hasundutan mengikuti Sosialisasi Kegiatan Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) Sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) di Desa Simamora Kecamatan Baktiraja Tahun Anggaran 2025 bertempat di Aula Kantor Camat Baktiraja, Rabu (5/3)

Acara ini diikuti Kepala Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Noordien Kusumanegara, Ketua DPRD Humbang Hasundutan Parulian Simamora, anggota DPRD Poltak Purba dan Antonius Simamora, Kepala BPN Humbang Hasundutan Khalid Abdillah Handoko, Perwakilan OPD, Camat Baktiraja, Kepala Desa Simamora serta 15 orang penerima program kegiatan PPKT.

Example 300x600

Pada tahun 2025 Kabupaten Humbang Hasundutan menangani kawasan kumuh di Desa Simamora dalam rangka Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) sumber dana DAK Tahun 2025 sebesar Rp3.705.314.944. (tiga miliar tujuh ratus lima juta tiga ratus empat belas ribu sembilan ratus empat puluh empat rupiah) untuk 3 bidang yaitu Bidang Sanitasi, Bidang Jalan dan Drainase dan Bidang Perumahan. Untuk bidang perumahan akan ditangani 15 unit rumah, Sanitasi 39 Unit, jalan lingkungan sepanjang 1.327 meter dan saluran drainase sepanjang 279 meter.

Dalam rangka mewujudkan ini, perlu kerja sama yang baik antara OPD se-Kabupaten Humbang Hasundutan dan beberapa instansi vertikal seperti Kantor Pertanahan dan Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan.

Kepala Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan, bapak Dr. Noordien Kusumanegara, S.H.,M.H mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Humbang Hasundutan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah menggandeng kejaksaan untuk melakukan pendampingan hukum terhadap kegiatan Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT).

“Di kejaksaan ada Jaksa Pengacara Negara, nah Dinas PKP meminta pendampingan agar jangan sampai ada pungutan, korupsi yang tentunya akan mengurangi kualitas sarana yang akan dibangun.”

“Saya memberikan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memonitor ini, silahkan melapor kepada kami jika ada oknum yang melakukan pungutan dan pemotongan-pemotongan. Mari kita kawal bersama-sama kegiatan ini. Saya berkomitmen dengan pak Bupati bagaimana tidak hanya penindakan yang kami lakukan.

Alhamdulilah, melalui Dinas PKP menggandeng kami untuk melakukan pengawasan, memantau kegiatan ini bagaimana tepat mutu dan tepat sasaran. Kami dari Aparat Penegak Hukum berkomitmen ingin juga bersumbangsih dengan membangun Humbang Hasundutan ini dengan cara kami yaitu bagaimana anggaran ini, kita awasi, kita kawal supaya tepat mutu dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Ketua DPRD ,,,,,,,,,,,,,,,,,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.