Humbahas-Postkeadilan. Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) dengan PT Ompu Sumihar Toruan Teknologi (OST) terkait penyelenggaraan Triathlon Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2026. Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan pada Selasa, 13 Januari 2026, bertempat di Ruang Kerja Bupati Humbang Hasundutan, Kompleks Perkantoran Bukit Inspirasi, Doloksanggul.
Kesepakatan Bersama ini ditandatangani oleh Direktur Utama PT Ompu Sumihar Toruan Teknologi, Ir. Sumihar Lumbantoruan, MM, sebagai Pihak Pertama, dan Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, sebagai Pihak Kedua.
Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung dan meningkatkan pengembangan potensi daerah di bidang olahraga, pariwisata, dan kebudayaan, sekaligus memperkuat promosi daerah melalui penyelenggaraan event olahraga berskala nasional.
Dalam ruang lingkup kerja sama tersebut, para pihak sepakat untuk menyelenggarakan kegiatan Triathlon pada tanggal 25 Juli 2026 di Kabupaten Humbang Hasundutan. Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Humbang Hasundutan bersama perangkat daerah terkait akan memberikan dukungan penuh demi suksesnya pelaksanaan kegiatan tersebut.
Bupati Humbang Hasundutan menyampaikan bahwa penyelenggaraan Triathlon ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, meningkatkan kunjungan wisatawan, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat lokal.
Sementara itu, seluruh biaya yang timbul sebagai akibat dari pelaksanaan kegiatan Triathlon menjadi tanggung jawab PT Ompu Sumihar Toruan Teknologi sebagai mitra penyelenggara.
Kesepakatan Bersama ini berlaku selama 12 bulan, terhitung sejak 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2026, dan dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.
Dengan adanya kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan optimistis event Triathlon 2026 dapat menjadi agenda unggulan daerah sekaligus sarana promosi potensi wisata dan olahraga di Kabupaten Humbang Hasundutan.













