Kab. Bekasi, PostKeadilan – Belakangan hari viral di media, terkait pemberitaan Nyomarno, anggota legislatif kabupaten Bekasi, Ketua fraksi PDIP ini dituding menerima aliran dana diduga suap dari Sarjan sebesar Rp 600 Juta.
PostKeadilan coba konfirmasi Nyomarno terkait pemberitaan dirinya tersebut.
“Saya tidak harus mengimbangi pemberitaan kan bang,” jawannya melalui chat WhatsApp (WA), Jumat (16/1/2026) sore.
Sebelumnya, baca (Ditemukan Terima SUAP, NCW Desak KPK Segera Cekal Oknum Legislator), KPK melalui juru bicaranya menyebut, berdasarkan pemeriksaan, ditemukan adanya aliran dana dari Sarjan ke Nyomarno. Penelusuran awak media, besaran aliran dana senilai Rp 600 Juta.
“Mangga ditanyakan saja ke Penyidik, semua materi yang saya tahu, saya lihat, saya dengar, semuanya sudah saya sampaikan dalam pemeriksaan di KPK kemarin,” tulis Nyomarno.
Coba digali ulang, apakah benar menerima aliran dana dari Sarjan atau tidak, Hingga berita dilansir, Nyumarno tidak menjawab lagi. Bersambung.. (Simare)













