Bandung, PostKeadilan – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum, di Kantor Kecamatan Gedebage Kota Bandung, Kamis (22/1/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, S.H.,M.H.
Berdasarkan SIARAN PERS Nomor: PR-5/Kph.2/1/2026, giat dihadiri Sekretaris Camat Gedebage, Lurah dan atau perwakilan lurah di wilayah Kecamatan Gedebage dan Unsur Aparatur Kecamatan.
Giat tersebut mengangkat materi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi sebagai upaya Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam meningkatkan pemahaman hukum masyarakat dalam pengelolaan pemerintahan yang sehat, transparan dan akuntabel.
“Kegiatan Penerangan Hukum ini dilaksanakan dalam rangka mencegah penyimpangan dan potensi permasalahan hukum di kemudian hari. Melalui slogan ‘Kenali Hukum Jauhi Hukuman” tutur Kasipenkum.
Menurut dia, kegiatan hari itu juga untuk menjawab kepercayaan masyarakat terhadap komitmen Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan penerangan hukum sebagai langkah preventif dalam membangun kesadaran hukum.
Terlihat para peserta yang hadir sangat antusias dalam mengajukan pertanyaan seputar hukum.
“Kita mengharapkan dengan kegiatan ini, para peserta yang hadir dapat lebih memahami tentang aspek-aspek hukum dalam pengelolaan koperasi yang sehat sehingga dapat terhindar dari perbuatan yang bertentangan dengan hukum. Dan dapat menggetoktularkan pengetahuan yang didapat dari kegiatan tersebut kepada warga masyarakat lainnya,” kata Nur Sricahyawijaya.
Kesempatan yang sama para peserta menyambut baik dan memberikan apresiasi terhadap terlaksananya acara.
Para peserta berharap kedepan semakin sering dilakukan kegiatan serupa sehingga para aparatur kecamatan dapat lebih paham mengenai aturan hukum yang berlaku dan terhindar dari permasalahan hukum. (Simare/Penkum)














