Langkat, POST KEADILAN — Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) mencuat di Desa Perkebunan Bungara, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat. Sejumlah warga melaporkan ketidaktransparanan penggunaan anggaran, bahkan menyebut adanya program yang tidak memiliki realisasi fisik di lapangan. (28 April 2026 ).
Tim Media Post Keadilan yang turun langsung ke lokasi menemukan berbagai kejanggalan. Berdasarkan keterangan masyarakat, pengelolaan Dana Desa dan BUMDes oleh Kepala Desa (Kades) berinisial A tidak terbuka kepada publik.
“Bangunan yang dilaporkan dalam LPJ itu tidak ada. Kami tidak pernah melihat wujudnya,” ungkap salah satu warga.
Tak hanya itu, warga juga menduga dana BUMDes digunakan untuk membeli satu unit mobil pickup yang justru dipakai untuk kepentingan pribadi, bukan untuk operasional desa sebagaimana mestinya.
Persoalan lain yang memicu keresahan adalah penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT). Menurut keterangan masyarakat, mereka hanya menerima Rp100.000 per bulan, jauh di bawah ketentuan yang seharusnya Rp300.000 per bulan.
“Katanya karena kekurangan dana desa, jadi kami hanya dikasih Rp100 ribu tiap bulan,” ujar warga lainnya.
Hal ini menimbulkan tanda tanya besar terkait pengelolaan anggaran, mengingat pagu dan penyaluran Dana Desa yang tercatat seharusnya mampu mengakomodir program tersebut sesuai ketentuan.
Saat dikonfirmasi oleh tim Media Post Keadilan, Kades inisial A membantah adanya penyimpangan dan menyatakan bahwa penggunaan anggaran telah sesuai dengan uraian kegiatan. Namun, ketika diminta menunjukkan bukti fisik realisasi kegiatan, Kades tampak kebingungan dan tidak dapat memberikan penjelasan yang jelas.
Situasi semakin memprihatinkan ketika Kades inisial A justru memohon agar persoalan tersebut tidak diperbesar. Bahkan, menurut tim di lapangan, Kades sempat menawarkan sejumlah uang kepada pihak media dengan dalih “kemitraan”.
Tindakan tersebut langsung ditolak tegas oleh tim Media Post Keadilan.
“Kami menolak segala bentuk pemberian yang berpotensi membungkam fakta. Ini menyangkut hak masyarakat dan penggunaan uang negara,” tegas perwakilan tim.
Menurut warga, sejumlah proyek fisik yang tercantum dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) diduga tidak pernah direalisasikan. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa dan BUMDes.
Dalam pertemuan tersebut, Kades inisial A juga terlihat emosional hingga hampir menangis, berulang kali memohon agar persoalan ini tidak dipermasalahkan serta meminta agar media “bermitra”.
Kasus ini diharapkan segera mendapat perhatian dari pihak terkait, termasuk inspektorat daerah dan aparat penegak hukum, untuk dilakukan audit serta penyelidikan lebih lanjut.
Media Post Keadilan menegaskan akan terus mengawal kasus ini demi terwujudnya transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara di tingkat desa. (TIM UTARI)













