Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BandungHeadline News

Polemik Anak Yang Sudah Bersekolah, Hendak ‘Dikeluarkan’.Wagub: Kami Belum Terima Info, Coba Kirim Beritanya

×

Polemik Anak Yang Sudah Bersekolah, Hendak ‘Dikeluarkan’.Wagub: Kami Belum Terima Info, Coba Kirim Beritanya

Sebarkan artikel ini

Bandung, PostKeadilan – Kabar beredar dan mengejutkan, indikasi adanya sejumlah murid yang diterima di salah satu SMAN Negeri kan ‘dikeluarkan’ dari sekolahnya, mengundang tanda tanya besar.

Apalagi informasi tersebut diterima di kalangan orang tua murid yang anaknya diterima melalui jalur hybrid, dikabarkan harus mengikuti proses belajar mengajar di luar gedung sekolah negeri.

“Bang keputusan sekdis dan kabid SMA sepertinya anak harus belajar di luar,” ujar narasumber yang enggan menyebut namanya melalui chat WhatsApp (WA), Kamis (6/8/2026) pagi.

Tentu kabar demikian mengundang polemik dikalangan sekolah yang menerima, serta murid dan para orang tua.

Mengingat isu ini menyangkut masa depan dan kelancaran belajar anak bangsa, tim redaksi PostKeadilan langsung bergerak melakukan konfirmasi dan investigasi.

Berdasarkan informasi awal yang diterima, disebutkan jabatan Sekretaris Dinas (Sekdis) dan Kabid SMA, PostKeadilan menyasar Kantor Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat di Bandung.

Mengedepankan asas keberimbangan berita (cover both sides) agar isu ini tidak menjadi bola liar, Tim PostKeadilan pada hari yang sama berupaya mengkonfirmasi langsung dari Dr. Ai Nurhasan, AP, M.Si., selaku Kabid Pembinaan SMA, terkait kebenaran dugaan instruksi tersebut.

Namun, setibanya di lokasi, tim mendapati situasi kantor yang relatif sepi. Rupanya, Pemerintah Provinsi sedang menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Keterangan staf dan petugas keamanan setempat, sebut prosedur pelayanan konfirmasi media saat ini harus menempuh jalur persuratan resmi terlebih dahulu.

“Jika ingin bertemu atau mengonfirmasi terkait suatu hal, wajib mengirim surat agar mendapatkan disposisi. Jika tidak bersurat maka tidak bisa mendapatkan konfirmasi,” jelas Dani, satpam yang bertugas di Kamis (06/08/2026) siang.

Baca Juga :  Nasabah Klaim Lunas, Sertipikat Masih Ditahan, Ada Apa di Internal Permodalan Nasional Madani?

Mengingat urgensi nasib para siswa yang saat ini sedang menunggu kepastian, tim berharap ada ruang komunikasi responsif dari pihak Disdik Jabar dalam waktu dekat.

Sembari menempuh jalur administrasi ke Disdik, tim inisiatif berkunjung ke Kantor Gubernur Propinsi Jawa Barat.

Sampai di tempat, kepada Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat, Erwan Setiawan mengaku belum mendapatkan kabar demikian.

“Kami Belum Terima Info, Coba Kirim Beritanya,” tutur Wagub Erwan, Kamis (6/8/2027) sore.

Mengedepankan kehati-hatian, Wagub saat ini belum dapat memberikan tanggapan terperinci lantaran masih menunggu laporan utuh dan kronologi resmi dari dinas terkait.

Sikap bijak dari pimpinan daerah ini sangat dapat dipahami, mengingat informasi di lapangan masih dinamis dan membutuhkan validasi silang.

Lantas, seperti apa fakta sebenarnya dari kabar pengalihan lokasi belajar ini? Serta, apa hasil kesepakatan dari dialog antara perwakilan tiga desa dan pihak sekolah di Bekasi hari ini?

Tim PostKeadilan akan terus mengawal dan menelusuri fakta-faktanya. Jawaban resmi dari Disdik Jabar terkait polemik ini, masih tetap ditunggu. Bersambung… (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://juara303z.com/ https://www.alialzabarah.org/ https://www.rhinologyonline.org/ https://canildobalacobraco.com.br/ https://www.flvw-iserlohn.de/ https://bighand.jp/ https://www.basilicasanvicenteferrer.es/san-vicente/ https://www.basilicasanvicenteferrer.es/horarios/ psykologpernillezoega.dk